Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuil Buddha di Thailand Dikosongkan Setelah Semua Biksu Dinyatakan Positif Sabu

Kompas.com - 02/12/2022, 12:32 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah vihara atau kuil Buddha di distrik Bung Sam Phan, Provinsi Phetchabun, Thailand dibiarkan kosong tanpa biksu.

Pejabat setempat mengatakan bahwa semua biksu di kuil tersebut positif narkoba jenis sabu pada Selasa (29/11/2022).

Dipecat dari kebhikkuan

Dikutip dari NY Post, Selasa (29/11/2022), polisi memaksa para biksu untuk menjalani tes urine setelah mereka menggerebek kuil sebagai bagian dari tindakan tegas provinsi terhadap narkoba.

Hasilnya, beberapa biksu terdeteksi positif sabu.

Empat biksu termasuk kepala biara langsung dikirim ke klinik kesehatan untuk menjalani rehabilitasi narkoba.

Para biksu ini juga dipecat dari kebhikkuan dan diminta meninggalkan kuil mereka.

Belum jelas apakah ada narkoba yang juga ditemukan atau disimpan di kuil tersebut.

"Kuil itu sekarang kosong dari biksu dan penduduk desa terdekat khawatir mereka tidak dapat melakukan jasa kebajikan (ibadah) apa pun," ujar pejabat distrik Boonlert Thintapthai.

Boonlert mengatakan biksu cadangan akan dikirim ke kuil untuk memungkinkan penduduk desa tetap bisa menjalankan kewajiban agama mereka.

Dikutip dari Live Mint, Selasa (29/11/2022), dalam agama Buddha, perbuatan baik melibatkan pemuja (pemeluk agama) yang menyumbangkan makanan kepada para biksu sebagai wujud perbuatan baik mereka.

Tindakan ini diyakini bisa mendapatkan kekuatan pelindung melalui pemberian kebaikan kepada biksu.

Terkait kebiasaan ini, Boonlert telah berjanji untuk menugaskan beberapa biksu baru ke vihara di distrik Bung Sam Phan dalam upaya untuk mengatasi masalah para pemuja.

Baca juga: Harapan Menag, Candi Borobudur, dan Rumah Ibadah Buddha Dunia...

Narkoba di Thailand

Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) mengatakan, Thailand adalah negara transit utama untuk pasokan metamfetamin dari negara bagian Shan yang bermasalah di Myanmar melalui Laos.

Pasalnya di jalanan, pil sabu yang disebut Yaba, dijual dengan harga kurang dari 20 baht atau kurang dari Rp 8.800 (kurs 1 baht setara Rp 443).

Sebelumnya, seorang biksu pecandu narkoba bernama Phra Annipalo (34), ditangkap awal bulan ini di Thailand utara setelah diduga membajak dua kendaraan dan berkejaran dengan polisi dalam pengejaran yang panik.

Dia menghadapi hukuman tiga tahun penjara karena pencurian mobil dan juga diperkirakan akan dijerat Undang-Undang Narkotika Thailand.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com