KOMPAS.com - Promo tiket kereta api tarif khusus untuk berbagai tujuan mengalami penyesuaian harga mulai 1 Desember 2022.
Hal itu diketahui dari poster tarif khusus yang beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @dhannie_setiawan.
Kompas.com telah mendapatkan izin dari pemilik akun untuk menggunakan unggahan poster tarif khusus tersebut sebagai bahan pemberitaan.
Baca juga: Viral, Video Warga Pergoki Anak-anak Diduga Taruh Batu di Rel Kereta Api, Ini Kata KAI
Lihat postingan ini di Instagram
Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, poster tersebut dibuat oleh Daerah Operasi (Daop 6) Yogyakarta.
"Itu poster yang produksi KAI Daop 6 Yogyakarta," ujarnya, kepada Kompas.com, Rabu (30/11/2022).
Terpisah, Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo membenarkan informasi yang ada di poster tersebut.
Franoto juga membenarkan harga tiket tarif khusus mengalami penyesuaian.
"Betul, per 1 Desember (2022) mengalami penyesuaian (harga)" kata dia, saat dikonfirmasi pada hari yang sama.
Baca juga: Viral, Video Penumpang Cari Angin dengan Membuka Pintu Kereta, Dipergoki Satpam KAI
Ia menjelaskan, itu merupakan tarif khusus untuk kereta api jarak jauh komersial tujuan tertentu.
Tarif khusus tersebut dapat dibeli 2 jam sebelum keberangkatan.
"Bisa dibeli lewat aplikasi KAI Access atau di loket-loket stasiun keberangkatan KA tersebut," jelas dia.
Baca juga: Viral, Video Petugas Tanya soal Izin Ambil Gambar di Stasiun Malang, Ini Penjelasan KAI
Berikut rincian kereta api yang menyediakan tarif khusus, lengkap dengan harga tiketnya:
Harga tiket tarif khusus: mulai dari Rp 75.000
Baca juga: Viral, Video Detik-detik Dugaan Pencurian Kabel PT KAI di Surabaya
Harga tiket tarif khusus: mulai dari Rp 30.000