Sebab, tersangka sebelumnya juga pernah meracuni keluarganya dengan perantara es dawet pada Rabu (23/11/2022).
Namun, percobaan pertama itu gagal, karena racun yang dicampurkan tergolong rendah.
"Jadi tersangka sudah melakukan percobaan (pembunuhan) dua kali, pertama pakai es dawet, waktu itu dia beli es dawet untuk orangtua, kakaknya dan teman-temannya," ujarnya.
"Tapi tidak sampai mematikan. Nah yang kedua ini akhirnya mematikan," lanjutnya.
Hasil otopsi menunjukkan, banyak tanda-tanda kerusakan organ tubuh yang disebabkan oleh zat kimia berbahaya.
Kabid Dokkes Polda Jateng dr Sumy Hastry Purwanti menuturkan, organ tubuh mulai dari bibir, tenggorokan, saluran napas atas sampai lambung menunjukkan warna kemerahan seperti terbakar.
Tak hanya itu, racun itu juga merusak organ dalam lainnya, seperti otak, jatung, hati, paru-paru dan usus.
Sumy menuturkan, ada tanda racun pada organ-organ tersebut yang kemudian menjadi sebab kematian para korban.
"Ya, merah seperti terbakar karena prosesnya cepat, masuk ke pembuluh darah sehingga mematikan," kata Sumy.
Menurutnya, korban meninggal dunia dalam rentang waktu 15-30 menit usai minum teh dan kopi bercampur racun itu.
Melihat efek mematikan itu, Sumy menyebut jenis racun yang digunakan tersangka masuk golongan arsenik.
"Jenis racunnya zat beracun ya bisa golongan sianida, golongan arsenik, golongan yang lain seperti itu. Kadarnya juga sangat tinggi," sebut Sumy.
Sumber (Kompas.com/Ika Fitriana | Editor: Khairina/Dita Angga Rusiana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.