KOMPAS.com - Media sosial Twitter diramaikan dengan unggahan salah satu akun yang berisi soal pilihan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Jadi PNS atau BUMN, kamu pilih yang mana," begitu narasi foto yang diunggah oleh akun tersebut.
work! pns ga sih? apalagi pemprov dki pic.twitter.com/vszod5q7TI
— BACA RULES DI (bit.ly/worksfess) (@worksfess) November 26, 2022
Dalam kolom komentar, warganet pun mulai menjawab pilihan mereka dengan argumen masing-masing.
Akun ini misalnya, menyebut BUMN merupakan tempat yang cocok bagi pegawai yang suka tantangan.
"Dah pernah dua duanya BUMN cocok buat yg suka tantangan, tekanan, target, kalau pengen nyantuy ya PNS , tapi kalo umbis sama saja," tulis akun tersebut.
Sementara akun ini lebih memilih untuk menjadi pegawai BUMN dibandingkan PNS karena pertimbangan gaji.
"Mending bumn dibanding pns (kecuali pns dki). Di bumn ada insentif kinerja tiap semester, ada bonus tahunan," tulisnya.
Lantas, apa beda PNS dan pegawai BUMN?
Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN
PNS merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.
Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.