KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi mengumumkan update misteri kematian Kalideres pada Senin (21/11/2022) sore.
Temuan baru kasus Kalideres itu salah satunya adalah, satu dari empat penghuni rumah yang ditemukan tewas ternyata sudah meninggal dunia sebelum 13 Mei 2022 lalu.
Hal itu berdasarkan fakta yang diungkap pihak kepolisian di mana menemukan percakapan Budianto dengan mediator penjual rumah, pada dua ponsel yang ditemukan di TKP.
Sebelumnya, empat anggota keluarga di Kalideres, Jakarta Barat ditemukan tewas di rumahnya, Kamis (10/11/2022).
Korban yang tewas adalah Rudyanto Gunawan (71) dan sang istri Margaretha Gunawan (68), anak dari keduanya yang bernama Dian (40), dan Budyanto Gunawan (69) yang merupakan ipar dari Rudyanto.
Baca juga: Fakta Baru dan Petunjuk Penting Kasus Sekeluarga Tewas di Kalideres
Berikut sederet temuan baru kasus kematian keluarga di Kalideres tersebut:
Menurut Hengki, pada 13 Mei 2022, ada saksi yang melihat bahwa salah satu korban, yakni Margaretha Gunawan telah tewas terbaring di kamar tidurnya yang gelap.
Saksi tersebut adalah pegawai koperasi simpan pinjam dan pihak mediator yang saat itu tengah mensurvei rumah kediaman korban sebelum dijual.
"Dua mediator dan seorang petugas koperasi lalu datang ke rumah keluarga itu sama-sama. Pada saat itu diterima oleh almarhum Budyanto," ujar Hengki, dilansir dari Kompas.com, Senin (21/11/2022).
Saat dibukakan pintu, keduanya mencium bau busuk dan sempat menanyakan sumber bau tersebut. Namun, pihak rumah mengatakan bahwa bau tersebut bersumber dari got yang lupa dibersihkan.
Selanjutnya, petugas koperasi meminta kepada Dian agar bertemu dengan Renny yang saat itu disebut sedang sakit di kamar.
Ketika itu, mereka melihat bahwa Renny sudah meninggal dunia dan terbaring di kamar tidurnya.
Temuan baru ini menunjukkan fakta bahwa Dian dan Budyanto sempat hidup bersama mayat sang ibu atau sekitar 6 bulan sebelum keempat mayat itu ditemukan.
Alasan mengapa saksi pegawai koperasi simpan pinjam dan pihak mediator mendatangi rumah korban adalah untuk melakukan survei kediaman tersebut.
Pasalnya, saat itu, Budyanto sempat hendak menjual rumah tempat keempat anggota keluarga tersebut tinggal senilai Rp 1,2 miliar.