KOMPAS.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi mengangkat sederet atlet bulu tangkis Indonesia menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada Rabu (9/11/2022).
Nama-nama atlet yang telah diangkat yakni, Anthony Sinisuka Ginting, Hendra Setiawan, Fajar Alfiaan, Muhammad Ahsan, dan Marcus Fernaldi Gideon.
Selanjutnya, Deby Susanto, Tontowi Ahmad, Greysia Polii, Liliyana Natsir, Hafiz Faizal, Ketut Mahadewi Istarani, dan Edi Subaktiar.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Kepala Bagian SDM Kepegawaian Kemenpora Ririn Sulistyarini mengatakan, besaran gaji yang didapatkan para atlet berbeda-beda bergantung pada tingkat pendidikan terakhir yang mereka peroleh.
"Beda-beda, disesuaikan dengan tingkat pendidikannya," ujar Ririn, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/11/2022).
"Kalau dia setara SMA golongan 2, kalau dia setara S1 itu 3A, S2 golongan 3B, dan seterusnya," lanjut dia.
Lantas, berapa besaran gaji PNS sesuai golongannya?
Baca juga: Resmi, Anthony Ginting hingga Greysia Polii Diangkat Jadi PNS
Baca juga: Dulu Miliki Harta Rp 1,6 Triliun, Kini LHKPN PNS Terkaya dari Banten Turun Jadi Rp 802 M
Merujuk Lampiran PP Nomor 15 Tahun 2019, berikut rincian besaran gaji PNS:
Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN
Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan beberapa tunjangan.
Ada sejumlah tunjangan yang didapat PNS, di antaranya tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan anak, hingga tunjangan jabatan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.