Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Nonton Siaran TV Digital Pakai TV Analog

Kompas.com - 02/11/2022, 09:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Siaran TV analog mulai dihentikan pada hari ini, Rabu (2/11/2022), termasuk untuk wilayah Jabodetabek.

Direktur Pengembangan Pitalebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Marvels Situmorang menyampaikan terkait Analog Switch-off (ASO) tersebut.

"Berdasarkan UU 11 dan PP 46, siaran analog harus dihentikan pada 2 November 2022 pukul 24.00," kata dia, saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (31/10/2022).

Sebagaimana diketahui, terdapat 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang melakukan ASO. Dari jumlah itu, 222 wilayah akan migrasi ke TV digital per 2 November 2022.

Wilayah itu termasuk 9 kabupaten di Jabodetabek dan 173 wilayah yang tidak dijangkau layanan TV terresterial.

"Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan ASO pada 2 November 2022, dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial. Dengan demikian, ada 222 kabupaten kota yang total ASO (2 November)," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, dilansir dari Kompas.com (25/10/2022).

Baca juga: Siaran TV Analog Mulai Dihentikan Hari Ini, Termasuk Wilayah Jabodetabek

Cara nonton siaran TV digital pakai TV analog

Dilansir dari Indonesia Baik, Anda dapat menikmati siaran TV digital dengan menggunakan TV digital langsung maupun memasang Set Top Box (STB) pada TV analog.

STB merupakan alat pengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang kemudian ditampilkan pada TV analog atau TV tabung.

Oleh karena itu, televisi yang hanya bisa menerima siaran analog harus memasang STB terlebih dahulu.

Berikut cara menonton siaran TV digital memakai TV analog dengan STB, dilansir dari Kompas.com:

  1. Siapkan STB DVB-T2 dan TV analog.
  2. Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog.
  3. Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati.
  4. Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog.
  5. Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama “ANT IN” dan tersedia di bagian punggung STB.
  6. Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog.
  7. Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
  8. Pastikan STB telah terhubung dengan daya.
  9. Nyalakan STB dan TV analog.
  10. Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV.
  11. Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran.
  12. Jika daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan, dan siaran digital di TV analog bisa segera dinikmati.

Masyarakat bisa membeli perangkat STB sendiri di toko online maupun offline.

Bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial, bisa juga mendapatkan STB gratis dari pemerintah.

Pembagian STB gratis telah dimulai sejak 15 Maret 2022, sebanyak 6,7 juta rumah tangga miskin dengan TV analog yang akan menjadi sasaran distribusi STB gratis dari pemerintah.

Baca juga: 2 November, Siaran TV Analog di Jabodetabek Dipastikan Padam Selamanya

Cara cek sinyal siaran TV digital

Masyarakat bisa mengecek jangkauan siaran di aplikasi “Sinyal TV Digital” di Android maupun IOS untuk mengetahui sinyal antena televisi di lokasi masing-masing.

Melalui aplikasi tersebut, bisa diketahui apakah sinyal TV digital lemah, jelek, atau hilang.

Berikut cara menggunakan aplikasi "Sinyal TV Digital", dilansir dari Indonesia Baik:

  1. Unduh aplikasi di gawai.
  2. Setelah terpasang, segera akses atau buka aplikasi.
  3. Izinkan jika aplikasi meminta akses lokasi Anda.
  4. Tampilan dari aplikasi segera berubah menjadi peta di mana Anda berada.
  5. Di bagian kiri bawah terdapat menu "Legend" yang jika dibuka akan memberikan informasi dimana sinyal televisi terlemah hingga terkuat.
  6. Cek pada peta warna apa yang muncul.

Demikian penjelasan terkait apakah TV analog akan dihapus, cara setting tv analog ke digital, atau cara merubah tv analog ke digital.

(Sumber: Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh, Rendika Ferri Kurniawan, Inten Esti Pratiwi | Editor: Inten Esti Pratiwi, Rendika Ferri Kurniawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com