KOMPAS.com - Siaran TV analog mulai dihentikan pada hari ini, Rabu (2/11/2022), termasuk untuk wilayah Jabodetabek.
Direktur Pengembangan Pitalebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Marvels Situmorang menyampaikan terkait Analog Switch-off (ASO) tersebut.
"Berdasarkan UU 11 dan PP 46, siaran analog harus dihentikan pada 2 November 2022 pukul 24.00," kata dia, saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (31/10/2022).
Sebagaimana diketahui, terdapat 514 kabupaten dan kota di Indonesia yang melakukan ASO. Dari jumlah itu, 222 wilayah akan migrasi ke TV digital per 2 November 2022.
Wilayah itu termasuk 9 kabupaten di Jabodetabek dan 173 wilayah yang tidak dijangkau layanan TV terresterial.
"Jabodetabek yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota akan dilaksanakan ASO pada 2 November 2022, dan 173 kabupaten dan kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan TV terrestrial. Dengan demikian, ada 222 kabupaten kota yang total ASO (2 November)," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, dilansir dari Kompas.com (25/10/2022).
Baca juga: Siaran TV Analog Mulai Dihentikan Hari Ini, Termasuk Wilayah Jabodetabek
Dilansir dari Indonesia Baik, Anda dapat menikmati siaran TV digital dengan menggunakan TV digital langsung maupun memasang Set Top Box (STB) pada TV analog.
STB merupakan alat pengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang kemudian ditampilkan pada TV analog atau TV tabung.
Oleh karena itu, televisi yang hanya bisa menerima siaran analog harus memasang STB terlebih dahulu.
Berikut cara menonton siaran TV digital memakai TV analog dengan STB, dilansir dari Kompas.com:
Masyarakat bisa membeli perangkat STB sendiri di toko online maupun offline.
Bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial, bisa juga mendapatkan STB gratis dari pemerintah.
Pembagian STB gratis telah dimulai sejak 15 Maret 2022, sebanyak 6,7 juta rumah tangga miskin dengan TV analog yang akan menjadi sasaran distribusi STB gratis dari pemerintah.
Baca juga: 2 November, Siaran TV Analog di Jabodetabek Dipastikan Padam Selamanya
Masyarakat bisa mengecek jangkauan siaran di aplikasi “Sinyal TV Digital” di Android maupun IOS untuk mengetahui sinyal antena televisi di lokasi masing-masing.
Melalui aplikasi tersebut, bisa diketahui apakah sinyal TV digital lemah, jelek, atau hilang.
Berikut cara menggunakan aplikasi "Sinyal TV Digital", dilansir dari Indonesia Baik:
Demikian penjelasan terkait apakah TV analog akan dihapus, cara setting tv analog ke digital, atau cara merubah tv analog ke digital.
(Sumber: Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh, Rendika Ferri Kurniawan, Inten Esti Pratiwi | Editor: Inten Esti Pratiwi, Rendika Ferri Kurniawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.