Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Aturan PPKM Bali 12-17 November Sambut Presidensi G20

Kompas.com - 30/10/2022, 21:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Bali menerapkan Pemberlakuan Pembataasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah dalam rangka penyelenggaraan presidensi G20.

Informasi tersebut tertuang melalui Surat Edaran Nomor: 35425/Sekret/2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Penyelenggaraan Presidensi G20.

Surat tersebut tertanggal 25 Oktober 2022 dan ditandatangani oleh Gubernur Bali Wayan Koster.

Surat tersebut diunggah dalam laman resmi Pemerintah Bali melalui laman berikut.

Kompas.com telah mengonfirmasi edaran tersebut kapada Kepala Dinas Diskominfos Bali Gede Pramana.

Dalam surat tersebut, pembatasan kegiatan masyarakat di Bali akan dilakukan pada 12-17 November 2022.

Alasan PPKM di Bali

Alasan PPKM di Bali dilakukan dengan mempertimbangkan adanya rangkaian pertemuan Presidensi G20 dan Pertemuan Puncak Pemimpin Negara G20 yang akan dilakukan pada tanggal 15-16 November 2022 di Bali.

Pertimbangan lain yakni penyelenggaraan rangkaian pertemuan Presidensi G20 harus berlangsung dengan lancar, nyaman aman, damai, dan sukses.

Daerah dan pelaksanaan PKM

Disebutkan, daerah yang akan melaksanakan PPKM di Bali yakni akan dilakukan di wilayah Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung, serta Denpasar Selatan.

Bagi masyarakat di wilayah tersebut pembatasan yang akan diterapkan meliputi:

  • Pendidikan
  • Perkantoran Pemerintah dan Swasta
  • Kegiatan upacara adat
  • Kegiatan keagamaan

Pembatasan kegiatan masyarakat ini dikecualikan untuk fasilitas kesehatan

Sesuai dengan aturan ini maka untuk wilayah-wilayah tersebut, kegiatan pembelajaran akan dilakukan secara daring untuk semua jenjang pendidikan dari SD hingga perguruan tinggi.

Sedangkan untuk kegiatan perkantoran dilaksanakan di rumah atau work from home (WFH).

Pemberlakuan pembatasan kegiatan juga diperlakukan di semua jalur yang menuju lokasi pelaksanaan (venue) Presidensi G20 yang meliputi:

  • Pembatasan kegiatan ke jalur menuju Hotel Apurva Kempinski di Kabupaten Badung: 12-17 November 2022
  • Pembatasan kegiatan ke jalur menuju ITDC Nusa Dua, di Kabupaten Badung: 12-17 November 2022
  • Pembatasan kegiatan ke jalur Tol Bali Mandara di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar: 12-17 November 2022
  • Pembatasan kegiatan ke jalur menuju GWK di Kabupaten Badung: 15 November 2022
  • Pembatasan kegiatan ke jalur menuju Penyemaian Mangrove Kawasan Tahura, di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar: 15-16 November 2022

Melalui surat tersebut Gubernur Bali juga meminta agar Bupati Badung, Bupati Gianyar, Bupati Tabanan, Walikota Denpasar, Pimpinan Instansi Vertikal Provinsi Bali, Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi Bali dan Pimpinan BUMN & BUMD supaya menugaskan pegawai yang berdomisili di wilayah Kecamatan Kuta, Kecamatan Kuta Selatan dan Denpasar untuk melaksanakan WFH pada 12-17 November 2022.

Bupati Badung, Bupati Gianyar, Bupati Tabanan, Walikota Denpasar, juga diminta untuk melakukan pengawasan terkait pembatasan tersebut.

Gubernur juga meminta kepada Bandesa Agung MDA Provinsi Bali serta Ketua FKUB Provinsi Bali beserta seluruh anggota, agar mengimbau masyarakat/kramat adat/umat yang berada di jalur menuju ITDC Nusa Dua, Hotel Apurva Kempinski, Garuda Wisnu Kencana dan Penyemaian Mangrove Kawasan Tahura, menunda sementara kegiatan adat serta membatasi pelibatan massa dalam kegiatan keagamaan pada tanggal 12-17 November 2022. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ada 18.557 Formasi CASN Bawaslu 2024, Ini 5 Posisi dengan Daya Tampung Terbanyak

Ada 18.557 Formasi CASN Bawaslu 2024, Ini 5 Posisi dengan Daya Tampung Terbanyak

Tren
Israel Lancarkan Serangan Balasan ke Iran, Wilayah Ini Jadi Sasaran

Israel Lancarkan Serangan Balasan ke Iran, Wilayah Ini Jadi Sasaran

Tren
Media Asing Soroti Kemenangan Indonesia atas Australia di Piala Asia U23

Media Asing Soroti Kemenangan Indonesia atas Australia di Piala Asia U23

Tren
Cara Bikin Stiker Langsung dari Aplikasi WhatsApp, Cepat dan Mudah

Cara Bikin Stiker Langsung dari Aplikasi WhatsApp, Cepat dan Mudah

Tren
Ramai soal Penumpang Mudik Motis Buka Pintu Kereta Saat Perjalanan, KAI Ingatkan Bahaya dan Sanksinya

Ramai soal Penumpang Mudik Motis Buka Pintu Kereta Saat Perjalanan, KAI Ingatkan Bahaya dan Sanksinya

Tren
Israel Membalas Serangan, Sistem Pertahanan Udara Iran Telah Diaktifkan

Israel Membalas Serangan, Sistem Pertahanan Udara Iran Telah Diaktifkan

Tren
Rp 255 Triliun Berbanding Rp 1,6 Triliun, Mengapa Apple Lebih Tertarik Berinvestasi di Vietnam?

Rp 255 Triliun Berbanding Rp 1,6 Triliun, Mengapa Apple Lebih Tertarik Berinvestasi di Vietnam?

Tren
Israel Balas Serangan, Luncurkan Rudal ke Wilayah Iran

Israel Balas Serangan, Luncurkan Rudal ke Wilayah Iran

Tren
Mengenal Rest Area Tipe A, B, dan C di Jalan Tol, Apa Bedanya?

Mengenal Rest Area Tipe A, B, dan C di Jalan Tol, Apa Bedanya?

Tren
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan Sarjana, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan Sarjana, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Tren
Eks ART Menggugat, Ini Perjalanan Kasus Mafia Tanah yang Dialami Keluarga Nirina Zubir

Eks ART Menggugat, Ini Perjalanan Kasus Mafia Tanah yang Dialami Keluarga Nirina Zubir

Tren
Mengintip Kecanggihan Dua Kapal Perang Rp 20,3 Triliun yang Dibeli Kemenhan

Mengintip Kecanggihan Dua Kapal Perang Rp 20,3 Triliun yang Dibeli Kemenhan

Tren
Cara Menurunkan Berat Badan Secara Sehat ala Diet Tradisional Jepang

Cara Menurunkan Berat Badan Secara Sehat ala Diet Tradisional Jepang

Tren
10 Manfaat Minum Air Kelapa Murni Tanpa Gula, Tak Hanya Turunkan Gula Darah

10 Manfaat Minum Air Kelapa Murni Tanpa Gula, Tak Hanya Turunkan Gula Darah

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 April 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com