KOMPAS.com - Seorang anak berinisial PS (12) tewas setelah ditusuk pria tak dikenal pada Rabu (20/10/2022) malam.
PS ditusuk di lokasi yang tak jauh dari rumahnya di Jalan Mukodar, RT 04/07, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Pelaku penusukan sempat terekam dalam kamera CCTV yang terpasang di salah satu rumah warga. Dari rekaman tersebut, polisi langsung mencari pelaku hingga motif dari aksi penusukan.
Berikut fakta soal kasus penusukan terhadap bocah 12 tahun di Cimahi.
Baca juga: Kronologi Penangkapan dan Motif Pelaku Pembunuhan Bocah SD di Cimahi
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/10/2022), paman korban, Galih Pratama (30) menjelaskan, aksi penusukan itu bermula saat PS bersama teman-temannya pulang mengaji sekitar pukul 18.30 WIB Rabu malam.
PS bersama teman-temannya pulang melalui jalur sedikit memutar agar bisa berjalan bersama.
"Sesampainya di persimpangan menuju rumahnya, PS berpisah dengan temannya. Tanpa sadar ada seorang pria yang menikam menggunakan senjata tajam dari arah belakang," ungkap Galih saat ditemui di rumah duka.
Korban yang ketakutan, berlari menuju arah rumahnya. Ia mampu berlari sekitar 150 meter dari lokasi penusukan, hingga akhirnya tumbang dan kehabisan darah.
"Korban tergeletak tak jauh dari rumahnya. Ia ditemukan oleh tetangga kemudian tetangga langsung melapor ke keluarga," ujar Galih.
Ketua RT 04 Kelurahan Cibeureum, Asep Dian menyebutkan, warga yang melihat korban langsung menolongnya.
Dari pertolongan pertama itu ditemukan ada luka tusuk di bagian punggung yang menembus ke bagian jantung.
"Saat itu, ada dari pesantren yang membantu dibawa ke klinik, tapi karena enggak sanggup, di bawa ke Rumah Sakit Rajawali. Kalau saya lihat ada luka tusukan bagian belakang, lalu meninggalnya di rumah sakit," papar Asep.
Korban saat itu juga langsung dibawa ke Rumah Sakit Rajawali dan dirujuk ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk dilakukan visum.
Baca juga: Ayah Pembunuh Anak di Cimahi Diduga Berperan Sembunyikan Pelaku
Pelaku diidentifikasi bernama Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22 tahun), warga Gang Saluyu VI, RT 04 RW 04, Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.
Hasil penyelidikan sementara oleh tim gabungan Satreskrim Polres Cimahi dengan Polda Jabar, aksi penusukan yang dilakukan oleh Rizaldi ini telah direncanakan.
"Tersangka diduga melakukan pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai dengan delik pencurian dan kekerasan," sebut Ibrahim.
Berbekal rekaman CCTV, polisi mengetahui bahwa Ical menggunakan sepeda motor matik merah hitam bernomor polisi D 5858 UAE.
Polisi akhirnya menangkap Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical pada Minggu, 23 Oktober 2022.
Saat itu, Ical tengah bersembunyi dalam sebuah kamar kos di Kecamatan Sukasari, Kota Bandung. Penangkapan ini hanya berselang beberapa jam setelah identitasnya disebar polisi.
Baca juga: Pembunuh Anak di Cimahi Ditembak Polisi, Hendak Kabur ke Kalimantan