KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan penjelasan terkait beredarnya video pencurian kabel milik KAI di Surabaya.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, pihaknya telah melaporkan tindakan pencurian tersebut kepada pihak kepolisian.
“PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 8 Surabaya melaporkan tindakan pencurian prasarana perkeretaapian berupa kabel udara telekomunikasi ukuran 20 Core dengan panjang kurang lebih 350 m ke Polsek Wonocolo pada Sabtu, 22 Oktober 2022 untuk proses penyelidikan dan penangkapan pelaku pencurian,” ujar Luqman, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (23/10/2022).
Respons KAI ini setelah beredar video dugaan pencurian kabel di PT KAI Surabaya yang viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun Facebook Diky Firmansyah dan diunggah ulang oleh akun Instagram @andreli_48.
Baca juga: Viral, Unggahan Foto Benda Bulat di Trotoar Jalan, Apa Fungsinya?
Tampak dalam video, diduga pelaku tersebut menggunakan sepeda motor saat melancarkan aksinya.
"Ternyata ini biang keroknya, maling kabel telpon PT. KAI, gara" Kelakuannya warga sekitar yang kena imbasnya, tolong pak DAOP segera di tindak lanjuti.
Gambar orangnya jelas, barang buktinya juga ada, plat nomor kendaraannya juga jelas, bahkan ada saksi nya juga 2 orang KAI...
TKP Jl. Ahmad Yani Frontage Siwalankerto...," tulis pengunggah.
Pengunggah mengaku telah mengamati pelaku selama tiga hari sebelum terpergok membawa gulungan kabel tersebut.
Namun alih-alih mengaku dan bertindak kooperatif, pelaku justru mengancam akan membunuh pengunggah.
Tak lama berselang datang anggota TNI yang mendekati pelaku namun pelaku kabur dan diteriaki maling.
Baca juga: Viral, Video Petugas Tanya soal Izin Ambil Gambar di Stasiun Malang, Ini Penjelasan KAI
Baca juga: Viral, Video Mobil Pelat Hitam Pakai Strobo dan Rotator Minta Jalan
Luqman menyebut, akibat aksi pencurian ini menyebabkan gangguan alat komunikasi antarstasiun.
“Akibat tindakan yang dilakukan menyebabkan gangguan alat komunikasi antar Stasiun di Stasiun Wonokromo, dan juga dari Stasiun Wonokromo ke pos jaga perlintasan sebidang antara Stasiun Wonokromo - Stasiun Waru,” kata Luqman.
Lukman menegaskan dampak dari pencurian kabel sangat membahayakan perjalanan kereta api.
Sebab peralatan tersebut merupakan alat bantu pengamanan perjalanan kereta api.
"KAI Daop 8 sangat mendukung upaya pengungkapan kasus tersebut dan berharap pelaku segera tertangkap dan dihukum sesuai aturan yang berlaku," jelas Luqman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.