KOMPAS.com - Status penerima calon Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 dapat dicek melalui situs BPJS Ketenagakerjaan dan Siap Kerja yakni melalui bsu.bpjsketenagakerjaan atau kemnaker.go.id.
Melalui laman itu, pekerja bisa memastikan apakah dirinya layak menjadi penerima BSU 2022 atau tidak.
Pekerja juga bisa memantau proses penyaluran BSU 2022 yang saat ini sudah disalurkan hingga tahap kelima.
Kendati demikian, sejumlah penerima mengalami kendala di mana status BSU 2022 mereka berbeda di kedua laman itu.
Lantas, mengapa status BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan dan Siap Kerja bisa berbeda?
Baca juga: Status Penerima BSU 2022 di bsu.bpjsketenagakerjaan dan kemnaker.go.id Berbeda, Mana yang Valid?
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan bahwa perbedaan status itu terjadi karena proses skrining data.
"Informasi yang pertama di dalam informasi BPJS itu (red: bsu.bpjsketenagakerjaan), itu kan data calon penerima," ujarnya, dikutip dari Kompas.com (1/10/2022),
"Dari Kemnaker, kita akan melakukan proses pemadanan dengan penerima program bantuan pemerintah lainnya dan juga kita padankan dengan data PNS dan TNI Polri," tambah Anwar.
Hal serupa juga diinformasikan dalam Instagram @kemnaker.
Disebutkan bahwa alasan mengapa status penerima BSU 2022 berbeda, adalah karena adanya perbedaan proses skrining baik di situs BPJS Ketenagakerjaan dan Siap Kerja di Kemnaker.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.