Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Pungutan Saat Lapor Polisi, Polri: Tidak Ada Biaya

Kompas.com - 16/10/2022, 20:31 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Saat mengalami atau mengetahui suatu tindak pidana, masyarakat dapat melaporkannya ke kantor polisi terdekat.

Namun, tak sedikit yang masih ragu karena desas-desus biaya saat membuat laporan ke kepolisian.

Seperti dalam twit yang dibuat pada Sabtu (15/10/2022) siang ini.

Baca juga: Besaran Gaji Polisi Indonesia

Twit tersebut menyertakan gambar tangkapan layar sebuah pertanyaan di media sosial Facebook.

"Minta infone bos yang pernah lapor ke polisi, sebenere kalo mau lapor ke polres iku (itu) bayar apa gak ya," tanya salah satu warganet di grup ISJ (Informasi Seputar Jepara).

Masih dalam gambar yang sama, warganet lain menjawab bahwa lebih baik lapor kepada preman. Sebab, membuat laporan ke kepolisian membutuhkan biaya lebih besar.

"Nek duitmu ora akeh ojo lapor pulisi, kecuali mbok viralno disik (Kalau uangmu tidak banyak jangan lapor polisi, kecuali diviralkan dulu)," komentar pengguna Facebook.

Baca juga: Urutan Pangkat dan Gaji Polisi, dari Bharada sampai Jenderal

Komentar warganet

Ilustrasi polisiSHUTTERSTOCK/CAHYADI SUGI Ilustrasi polisi

Menanggapi twit pengunggah, warganet pun membenarkan bahwa lapor ke polisi harus mengeluarkan sejumlah biaya.

Pernyataan warganet tersebut berdasarkan pengalaman mereka.

"Hilang hp harga 3jt, lapor polisi, ada tersangka klo mau ditangkap kudu keluar duit 5jt," tulis warganet.

"Saat saya kehilangan mobil, oleh teman malah disarankan jangan lapor polisi, makin lama dan harus bayar. Untung nya mobil ketemu walaupun 4 ban nya dah hilang," kata warganet lain.

"Bener. Tetanggaku prnh kemalingan, kerugian -+30 jt an soalnya motor, sma perhiasan. ku kira lapor polisi. Aku iseng tanya, gimana kabar dr polisi? Jwbnya, orang g lapor polisi, mahal. Lah katanya pemberantas kejahatan. Kukira gratis trnyta kok bayar," tulis warganet lain.

Baca juga: Gaji Polisi 2022

Lantas, apakah lapor polisi harus mengeluarkan biaya?

Biaya dan cara lapor polisi

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy menegaskan, tidak ada biaya lapor polisi.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com