Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelengkapan Atribut Anggota Densus 88 Antiteror

Kompas.com - 16/10/2022, 09:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Detasemen Khusus 88 Antiteror atau Densus 88 AT merupakan unsur pelaksana tugas pokok Polri di bidang penanggulangan tindak pidana terorisme.

Berbagai pengungkapan aksi terorisme di Indonesia melibatkan peran dari Densus 88 AT.

Dalam melaksanakan tugas, anggota Densus 88 AT mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) II hitam.

Hal itu diketahui dari Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga: 8 Mei 2018: Mako Brimob Kelapa Dua Diserbu Tahanan Teroris, 5 Polisi dan 1 Tahanan Tewas, Ini Kronologinya

PDL-II hitam digunakan oleh fungsi Brimob dan Densus 88 AT sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, antara lain:

  • Dinas jaga/piket
  • Siaga
  • Tugas operasional kepolisian penanggulangan terorisme dan penjinakan bom
  • Tugas antianarki
  • Tugas antiteror.

Baca juga: Spesifikasi Tongkat Komando Kapolri, Kapolda, sampai Kapolres


Berikut kelengkapan PDL II hitam yang digunakan oleh Densus 88 AT:

Kelengkapan atribut Densus 88 AT

Ilustrasi Densus 88 AT. Petugas bersiaga pada saat penggeledahan gelanggang mahasiswa di kampus Universitas Riau terkait dugaan penangkapan teroris, Sabtu (2/6/2018).KOMPAS.com/Idon Tanjung Ilustrasi Densus 88 AT. Petugas bersiaga pada saat penggeledahan gelanggang mahasiswa di kampus Universitas Riau terkait dugaan penangkapan teroris, Sabtu (2/6/2018).

1. Helm Densus 88 AT

Fungsi Densus 88 AT menggunakan helm baja atau anti peluru warna hitam atau cokelat.

2. Pakaian anggota Densus 88 AT

  • Kemeja lengan panjang warna hitam tanpa manset, memakai lidah pundak dengan satu kancing dan kerah tidur
  • Panjang kemeja 25 sentimeter di bawah pinggang
  • Kemeja belahan depan dengan lima kancing dalam dan dua saku harmonika memakai tutup
  • Celana panjang warna hitam memakai tiga lus, dua saku samping model miring dan dua saku paha model harmonika memakai tutup dan dua saku belakang model tempel memakai tutup
  • Sabuk kecil warna hitam, timang dengan dasar polos warna kuning emas berlogo Tribrata
  • Kopelriem warna hitam.

Baca juga: Sejarah Pembentukan Densus 88 Antiteror, Bagaimana Awal Mulanya?

3. Sepatu Densus 88 AT

  • Sepatu dinas lapangan warna hitam
  • Kaus kaki dinas lapangan warna hitam.

4. Atribut Densus 88 AT

  • Tanda pangkat lapangan
  • Papan nama bordir
  • Label "POLRI" bordir
  • Lencana tanda jabatan (bagi yang berhak)
  • Tongkat komando (bagi yang berhak)
  • Tanda kemahiran dan penghargaan bordir (bagi yang berhak)
  • Tanda Induk Kesatuan (TIK), tanda lokasi, tanda kesatuan, dan tanda korps kesatuan.

5. Kelengkapan Densus 88 AT

Dapat menggunakan kelengkapan lainnya sesuai penugasan, antara lain:

  • Topi rimba
  • Rompi
  • Ransel
  • Drag riem.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Mother of Satan, Bahan Peledak yang Ditemukan Densus 88 di Majalengka

Sejarah Densus 88 AT

Sejarah Densus 88 AT bermula dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Diberitakan Kompas.com, instruksi tersebut dipicu oleh maraknya aksi teror bom sejak 2001.

Kemudian, pemberantasan terorisme diperkuat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan pun membentuk organisasi-organisasi antiteror.

Dalam perjalanannya, institusi-institusi anti teror tersebut melebur menjadi Satuan Tugas (Satgas) Antiteror di bawah koordinasi Departemen Pertahanan. Namun, Satgas ini tidak berjalan efektif.

Baca juga: Merunut Peran dan Keterkaitan Hilal Ahmar Society Indonesia dengan Kelompok Teroris Jemaah Islamiyah

Menyikapi meningkatnya eskalasi aksi teror, Polri membentuk Satgas Bom Polri di bawah Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com