Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan KAI soal Video Keributan antara Penumpang Belum Vaksin Booster dan Petugas Stasiun Pasar Senen

Kompas.com - 07/10/2022, 06:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Hubungan Masyarakat (Kahumas) KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta Eva Chairunisa menjelaskan perihal keributan antara penumpang yang diduga belum vaksin booster dengan petugas di Stasiun Pasar Senen.

Eva mengatakan, kejadian tersebut terjadi di Stasiun Pasar Senen pada Selasa (4/10/2022).

Calon penumpang kereta api pada video tersebut, jelasnya, akan menggunakan Kereta Api Jayakarta tujuan Surabaya Pasar Turi.

"Namun, saat melalui proses pemeriksaan berdasarkan sistem terdata bahwa yang bersangkutan belum melakukan vaksin ketiga atau booster," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (4/10/2022).

Menurut Eva, calon penumpang tersebut juga tidak dapat menunjukkan berkas lain seperti surat keterangan dari rumah sakit pemerintah bahwa ia memang tidak dapat divaksin karena alasan medis.

Baca juga: Viral, Video Keributan antara Penumpang Belum Vaksin Booster dengan Petugas di Stasiun Pasar Senen, Ini Kata KAI

Video viral

Sebelumnya, unggahan video yang memperlihatkan keributan antara penumpang kereta api dengan petugas di Stasiun Pasar Senen tersebut sempat viral di media sosial.

Video itu salah satunya diunggah akun Instagram ini pada Rabu (5/10/2022).

Dalam narasinya, pengunggah mengatakan bahwa penumpang tersebut diduga belum melakukan atau mendapatkan vaksin booster.

"Terjadi keributan antara penumpang dengan petugas di Stasiun Pasar Senen Jakarta Pusat diduga sang penumpang tersebut belum melakukan vaksin boster," tulis pengunggah.

Hingga Kamis (6/10/2022) pagi, unggahan video tersebut telah disukai lebih dari 10.600 kali dan dikomentari lebih dari 100 kali oleh pengguna Instagram.

Baca juga: Viral, Video Oknum Polisi Diduga Lecehkan TNI, Jilati Kue dan Beri Ucapan HUT Nyeleneh

Vaksin booster adalah syarat utama

Ketika dikonfirmasi, Eva lebih lanjut menjelaskan bahwa kelengkapan data vaksin merupakan salah satu syarat utama yang wajib dipenuhi oleh calon penumpang.

Petugas akan melakukan pemeriksaan tiket sebelum calon penumpang naik kereta api.

Sistem pemeriksaan tiket sendiri kini sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Sehingga calon pengguna yang terdata belum melakukan vaksin sesuai ketentuan tidak akan diizinkan untuk melakukan perjalanan KA dan akan diarahkan untuk melakukan proses pembatalan tiket," tuturnya.

"Pengguna jasa diimbau agar dapat segera melakukan vaksin beberapa hari sebelum keberangkatan untuk dapat memenuhi syarat perjalanan KA sesuai ketentuan yang berlaku. Proses vaksin juga dapat dilakukan pada sentra layanan vaksin di luar lokasi stasiun," imbuh Eva.

Baca juga: Penjelasan soal 25 Makam di TPU Sirnaraga Bandung yang Longsor dan Beberapa Kain Kafan Terlihat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Ramai soal Potongan Pajak THR yang Dinilai Tinggi, Bagaimana Cara Menghitungnya?

Tren
Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Bank Indonesia Disebut Tak Keluarkan Uang Baru tapi Uang yang Lusuh untuk Lebaran 2024, Ini Kata BI

Tren
10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

10 Ciri Kucing Mau Melahirkan, Sering Gelisah dan Jadi Lebih Penyayang

Tren
Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Saat 10 Jenazah Pengungsi Rohingya Ditemukan di Perairan Aceh...

Tren
Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Alasan PSI Akan Usung Kaesang sebagai Cagub Jakarta

Tren
Sering Dianggap Sama, Berikut Perbedaan Kura-kura dan Penyu

Sering Dianggap Sama, Berikut Perbedaan Kura-kura dan Penyu

Tren
Unair Buka Suara soal Gaduh Cuitan Mahasiswa Plagiat Tugas

Unair Buka Suara soal Gaduh Cuitan Mahasiswa Plagiat Tugas

Tren
Kronologi Aksi Percobaan Penculikan dan Pemerasan oleh Pengemudi GrabCar di Jakarta Barat

Kronologi Aksi Percobaan Penculikan dan Pemerasan oleh Pengemudi GrabCar di Jakarta Barat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com