Awalnya hal tersebut kurang mendapat persetujuan dari beberapa pihak, termasuk Presiden Soekarno yang lebih menitikberatkan pada segi diplomasi dibandingkan peperangan.
Namun karena situasi yang mendesak dengan adanya kedatangan tentara sekutu ke Indonesia, maka kemudian dibentuklah Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
Pembentukan TKR dilakukan pada 5 Oktober 1945 dan menjadi Angkatan perang pertama yang dibentuk Pemerintah Indonesia.
Saat itu, Mohammad Hatta menunjuk Mayor Oerip Soemohardjo yang merupakan mantan Perwira KNIL untuk menjadi Kepala Staf TKR.
Selain itu, mantan anggota PETA, KNIL dan HEIHO juga ikut bergabung dalam TKR.
Baca juga: Spesifikasi Jet Tempur Rafale Buatan Perancis yang Dilirik Indonesia
Oerip Soemohardjo kemudian membuat Markas Besar Umum sebagai markas tertinggi TKR di Yogyakarta.
Adapun BKR Laut mengubah dirinya menjadi TKR Laut, dan beberapa bulan kemudian TKR Jawatan Penerbangan juga dibentuk untuk melengkapi sektor udara.
Saat itu, TKR kemudian juga membuka seruan untuk mengajak para pemuda baik yang pernah ikut militer maupun belum untuk mendaftarkan diri sebagai anggota TKR.
Kedatangan dan ancaman Sekutu yang datang ke Indonesia menjadi langkah penting bagi TKR saat itu untuk menyelamatkan kedaulatan Indonesia.
Baca juga: Atribut Pegawai ATR/BPN Kini Mirip Tentara, Apa Alasannya?
Pada 7 Januari 1946, pemerintah mengubah Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat untuk memperluas fungsinya dalam hal pertahanan kemerdekaan dan keamanan rakyat Indonesia.
Kemudian nama tersebut berubah lagi menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) pada 1946 untuk menunjang standar organisasi militer internasional.
Dari TRI, kemudian berubah nama lagi menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertujuan menyatukan barisan bersenjata lain di samping TRI ke dalam wadah militter nasional.
Masih dari Kompas.com, 3 Juni 2022, pada 1962, angkatan perang dan intitusi kepolisian disatukan menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Baca juga: Besaran Gaji TNI