Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Arbitrase?

Kompas.com - 04/10/2022, 15:32 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Akta kompromis ditandatangani kedua belah pihak dan disaksikan oleh notaris.

Melalui perjanjian arbitrase, para pihak setuju bahwa sengketa tidak akan berlanjut ke pengadilan.

Selain itu, dalam perjanjian arbitrase juga harus mencantumkan apakah arbitrase akan dilaksanakan secara lembaga (institusional) atau ad hoc.

Baca juga: Apa Itu Restitusi dalam Istilah Hukum?

Berikut perbedaan arbitrase institusional dan arbitrase ad hoc, seperti dikutip Anik Entriani dalam Arbitrase dalam Sistem Hukum di Indonesia:

1. Arbitrase institusional

Arbitrase institusional adalah lembaga atau badan arbitrase yang bersifat permanen, sehingga disebut juga permanent arbitral body.

Maksudnya, selain dikelola dan diorganisasikan secara tetap, keberadaan badan arbitrase ini juga terus-menerus untuk jangka waktu tidak terbatas.

Tujuan pendirian arbitrase ini dalam rangka menyediakan sarana penyelesaian sengketa alternatif di luar pengadilan.

Contoh badan arbitrase di Indonesia antara lain BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia), BAPMI (Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia), dan Basyarnas (Badan Arbitrase Syariah Nasional Indonesia).

Baca juga: Apa Itu Kompensasi dalam Istilah Hukum?

2. Arbitrase ad hoc

Arbitrase ad hoc dibentuk secara khusus serta bersifat insidental untuk memeriksa dan memutus penyelesaian sengketa tertentu dalam jangka waktu tertentu pula.

Setelah memutus sengketa, maka arbitrase ad hoc akan berakhir. Pembentukan arbitrase ad hoc juga baru dilakukan setelah sengketa terjadi.

Melalui arbitrase ad hoc, para pihak dapat memilih dan menunjuk arbiter.

Namun, apabila para pihak tidak menunjuk arbiter sendiri, dapat meminta bantuan pengadilan untuk mengangkat arbiter sebagai pemeriksa dan pemutus kasus sengketa.

Baca juga: Apa Itu Somasi? Ini Pihak yang Berhak Melayangkan Somasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby Tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby Tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Media Korsel Soroti Pertemuan Hwang Seon-hong dan Shin Tae-yong di Piala Asia U23

Tren
10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

10 Ras Anjing Pendamping yang Cocok Dipelihara di Usia Tua

Tren
5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

5 Manfaat Kesehatan Daging Buah Kelapa Muda, Salah Satunya Menurunkan Kolesterol

Tren
Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Viral, Video Sopir Bus Cekcok dengan Pengendara Motor di Purworejo, Ini Kata Polisi

Tren
PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

PDI-P Laporkan Hasil Pilpres 2024 ke PTUN Usai Putusan MK, Apa Efeknya?

Tren
UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

UKT Unsoed Tembus Belasan-Puluhan Juta, Kampus Sebut Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

Tren
Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Sejarah dan Makna Setiap Warna pada Lima Cincin di Logo Olimpiade

Tren
Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Ramai Anjuran Pakai Masker karena Gas Beracun SO2 Menyebar di Kalimantan, Ini Kata BMKG

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com