KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, bantuan langsung tunai (BLT) berupa bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) tahap 4 direncanakan mulai disalurkan pada Senin (3/10/2022).
Perlu diketahui, syarat penerima BSU salah satunya yakni telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun.
"InsyaAllah di awal-awal minggu depan, mungkin mudah-mudahan Senin (penyaluran BSU tahap 4)," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: BSU Tahap 3 Sudah Cair, Kapan Tahap 4? Ini Cara Mengeceknya
Pihaknya mengaku telah menerima data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan yang bertugas sebagai kolektif data pada Kamis (29/9/2022).
"Kita sudah menerima (data calon penerima BSU) dari hari Kamis kemarin. Kita padankan, terutama kita padankan untuk penerima bansos yang lain. Yakni penerima dengan BPUM, penerima dengan Kartu Prakerja. Sudah kita padankan juga dengan data PNS, TNI, Polri," lanjut dia.
Dari pendataan awal, calon penerima BSU Tahap 4 disebutkan sebanyak 1,5 juta. Namun, setelah melalui pemadanan data, jumlah penerimanya berkurang menjadi 1,2 juta.
Baca juga: Kapan BSU Tahap 4 Cair? Ini Penjelasan Kemnaker
Lantas, bagaimana cara mengecek BSU Tahap 4?
Untuk mengecek atau mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak dapat dilakukan melalui laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut cara mengecek penerima BSU Tahap 4:
Cara pertama cek penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 adalah melalui laman resmi Kemnaker di alamat kemnaker.go.id:
Baca juga: Status Penerima BSU 2022 di bsu.bpjsketenagakerjaan dan kemnaker.go.id Berbeda, Mana yang Valid?
Apabila BSU telah cair, maka status "Tersalurkan" akan berwarna hijau dan halaman situs akan menampilkan keterangan sebagai berikut:
Halo,
Dana BSU 2022 untukmu telah tersalurkan!
Dengan senang hati kami sampaikan bahwa dana BSU 2022 kamu telah disalurkan ke rekeningmu