KOMPAS.com - Aktris muda Prilly Latuconsina menjadi dosen di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Kamis (29/9/2022). Dia membagikan pengalamannya itu melalui media sosialnya.
Dilansir dari laman resmi UGM, Prilly mengajar di kelas Kajian Selebritas di Departemen Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM.
Melalui kelas ini, Prilly memberikan materi terkait selebritisasi dan selebrifikasi. Selama mengajar, Prilly juga terlibat diskusi dengan mahasiswa.
Nantinya, Prilly akan kembali menjadi dosen di UGM pada Oktober mendatang untuk mengajar di mata kuliah yang sama.
Baca juga: Gaji Dosen PNS
Lantas, mengapa Prilly bisa menjadi dosen di UGM?
Koordinator Praktisi Mengajar UGM Ganies Riza Aristya mengatakan bahwa Prilly layak menjadi dosen di UGM setelah melalui proses pendaftaran Program Praktisi Mengajar.
"Mbak Prilly awalnya mendaftar di sistem Program Praktisi Mengajar yang dikembangkan dari Program Kampus Merdeka Belajar Kemendikbudristek," terangnya, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/9/2022).
"Lalu kami mengundang Mbak Prilly untuk berkenan berkolaborasi dengan mata kuliah kami di UGM, kebetulan dan mata kuliah dari Fisipol yang cocok dan pas untuk kompetensi dia," jelas Ganies.
Baca juga: Siapa Ade Armando, Dosen UI yang Babak Belur di DPR Saat Demo 11 April
Dilansir dari Kompas.com, Kamis (29/9/2022), aktris muda itu mengaku tidak mendapatkan hak istimewa sebagai seorang pesohor Tanah Air saat melamar menjadi dosen.
Dia mengaku harus mendaftar diri secara formal dan menyertakan Curriculum Vitae (CV) miliknya.
"Tidak ada privilege Prilly Latuconsina ya. Saya daftar secara formal, saya daftar di website resmi praktisi mengajar, submit segala dokumen yang diperlukan bahkan CV dan semuanya sampai menunggu kabar dan akhirnya mendapat tawaran dari UGM," terang dia.
Usai mendaftarkan diri dan melengkapi berkas yang diminta, pihak Kemendikbudristek dan kampus akan menyeleksi apakah kompetensinya sesuai dengan kebutuhan mata kuliah di universitas.
Baca juga: Mengajar Kajian Selebritas di UGM, Prilly Latuconsina Lakukan Hal Ini
Dilansir dari laman Praktisi Mengajar, terdapat lima syarat yang harus dipenuhi agar seseorang bisa menjadi dosen dalam program Praktisi Mengajar.
Berikut lima syarat untuk menjadi Praktisi Mengajar:
Baca juga: Apakah Bersikap Sopan Bisa Meringankan Vonis? Ini Kata Dosen Hukum