Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Tinggi Badan dan Usia Calon Taruna TNI Direvisi, Akankah Memengaruhi Kemampuan Prajurit?

Kompas.com - 30/09/2022, 17:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi aturan soal syarat tinggi badan dan usia calon taruna-taruni TNI periode 2022.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (27/9/2022), syarat tinggi badan bagi pria dari 163 sentimeter menjadi 160 sentimeter.

Sedangkan syarat tinggi badan wanita turun dari 157 sentimeter menjadi 155 sentimeter.

Sementara itu, untuk aturan batas usia calon taruna dan taruni TNI yang mulanya 18 tahun diubah menjadi 17 tahun 9 bulan.

Baca juga: Syarat Tinggi Badan dan Usia Diturunkan, Ini Syarat Jadi Calon Taruna TNI AD, AL, dan AU


Dengan adanya revisi ini, apakah akan memengaruhi kemampuan prajurit?

Penjelasan pengamat militer

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat memimpin Upacara Wisuda Prajurit Taruna Akademi TNI dan Bhayangkara Taruna Akademi Kepolisian Tahun 2021, di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Kamis (28/10/2021).Puspen TNI Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto saat memimpin Upacara Wisuda Prajurit Taruna Akademi TNI dan Bhayangkara Taruna Akademi Kepolisian Tahun 2021, di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Kamis (28/10/2021).

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menilai, perubahan ini tidak memengaruhi kemampuan prajurit.

"Saya kira tidak. Usia dan tinggi badan hanyalah dua dari sejumlah syarat mengikuti seleksi," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/9/2022).

Ia mengatakan, untuk benar-benar bisa diterima, calon taruna-taruni TNI harus tetap lolos kriteria lain dan lulus dalam semua penilaian.

Lebih lanjut, kebijakan ini disebutnya realistis, fair, dan positif.

"Akan ada lebih banyak orang bisa mendaftar. Dengan begitu, jika seleksi dilakukan sangat ketat sekalipun, tidak ada kekhawatiran kuota sulit dipenuhi. Dan tidak perlu ada pemberian dispensasi bagi yang kurang memenuhi syarat, hanya untuk penuhi kuota," bebernya.

Baca juga: Revisi Aturan Penerimaan Taruna Disebut karena Akomodasi Anak Pejabat, Ini Penjelasan TNI

Animo pendaftar taruna-taruni TNI akan meningkat

Prajurit TNI AD mengikuti defile saat Upacara Perayaan HUT Ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019). Perayaan HUT ke-74 TNI bertemakan TNI Profesional Kebanggaan Rakyat.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Prajurit TNI AD mengikuti defile saat Upacara Perayaan HUT Ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019). Perayaan HUT ke-74 TNI bertemakan TNI Profesional Kebanggaan Rakyat.

Menurut dia, kebijakan Andika Perkasa ini juga sudah diberlakukan pada penerimaan tahun 2022.

Artinya, lanjut Fahmi, bukan sesuatu yang mendadak dan baru muncul setelah gaduh kemarin.

Selain itu, ia memprediksi pada 2023, animo pendaftar berpotensi meningkat jauh karena syarat umur dan tinggi badan yang lebih longgar.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com