Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Fajar Sidik
ASN Kementerian Keuangan

ASN dan Pecinta Puisi

Keamanan Siber di Era Satu Data Indonesia (SDI)

Kompas.com - 27/09/2022, 16:44 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TRANSFORMASI digital saat ini menuntut instansi publik berbenah. Tidak hanya melakukan manajemen data, tetapi lebih lanjut mengoptimalkan data tersebut untuk pengambilan keputusan.

Semakin valid data yang dikelola, akan semakin presisi kebijakan yang diterapkan.

Namun, tantangannya tidak hanya berhenti pada penyatuan data saja, tapi juga tentang keamanan data. Seperti yang terjadi saat ini, hacker (peretas) mencuri data pribadi warga dan menyebarluaskannya kepada publik untuk kepentingannya.

Peretas yang menamakan dirinya Bjorka mengklaim telah ’mencuri dan menjual’ 105 juta data pribadi warga Indonesia lalu membocorkan data pribadi beberapa pejabat dan politisi di Indonesia sebagai bentuk perlawanan.

Hal tersebut menunjukkan Bjorka bukan hanya mengambil keuntungan semata, tapi "pamer" eksistensinya sebagai peretas plus diboncengi tujuan politisnya.

Dengan kejadian pencurian data itu, bagaimana masa depan program Satu Data Indonesia (SDI)? Acuan pelaksanaan dan pedoman penyelenggaraan SDI tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/2019.

Baca juga: Menuju Satu Data, Bank Siap Terapkan Laporan Terintegrasi mulai Juli 2021

Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, diperlukan dukungan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan di-share, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan (Kemensetneg, 2019).

Sebagai informasi awal, Indonesia menempati ranking ke-53 hasil survei e-participation dari United Nation E-Government tahun 2020, sebagaimana dipublikasi website Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Penerapan Open Government Data (OGD) sejatinya memiliki tujuan membangun sinergitas antara pemerintah dan masyarakat (government to citizen), antar pemerintah (goverment to government/G to G) maupun pemerintah dengan sektor bisnis (government to business).

Dengan penyatuan data, maka pengelolaan kehidupan bernegara, akan semakin baik, pemberian subsidi akan lebih tepat sasaran, kas negara akan lebih prudent karena perencanaan keuangan akan lebih presisi lagi.

Program-program pemerintah akan lebih tajam dan pastinya target-target kinerja pemerintahan akan terukur dengan pasti.

Untuk tahap awal, gagasan SDI dijalankan terbatas antar instansi pemerintah. Keterbukaan terhadap akses data akan menjadi langkah awal konsolidasi data nasional.

Tugas itu akan dapat diselesaikan dengan baik apabila antar instansi pemerintah, baik level pusat maupun daerah, memiliki kesatuan pemahaman dan menggerus ego sektoral.

Hal ini sesuai hasil penelitian di Denmark yang merinci tantangan implementasi satu data seperti kesulitan melihat value data, ego sektoral antardepartemen, ketidakpercayaan pada data, kurangnya kolaborasi antarorganisasi, tingkat kematangan data yang berbeda antardepartemen, dan rendahnya dukungan pimpinan untuk kebijakan pengelolaan data (Nielsen, Persson, dan Madsen, 2019).

Hal ini sudah terjawab dengan komitmen bersama yang kokoh melalui penandatanganan Perpres SDI. Selanjutnya, komitmen tersebut perlu diimplementasikan dalam kolaborasi kerja antar unit, sehingga terbangun SDI yang menjadi sumber utama analisa dan pengambilan kebijakan negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com