Indosat menjadi perusahaan ketiga pekan lalu yang melakukan PHK terhadap karyawannya.
Disebutkan, lebih dari 300 karyawan terdampak PHK sebagai bagian dari strategi bisnis.
Director & Chief of Human Resources Officer IOH Irsyad Sahroni menuturkan, langkah righsizing tersebut bejalan lancar dan lebih dari 95 persen karyawan yang terdampak menerima penawaran perusahaan.
Menurutnya, perusahaan menawarkan kepada karyawan berupa paket kompensasi rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah.
Jumlah itu secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Ia mengklaim, seluruh karyawan telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.
(Sumber: Kontan/Selvi Mayasari; Kompas.com/Yohana Artha Uly, Isna Rifka Sri Rahayu | Editor: Erlangga Djumena)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.