Bagi masyarakat yang saat ini masih menggunakan TV tabung analog, tak perlu khawatir, hal ini karena masyarakat bisa menerima saluran digital menggunakan alat tambahan berupa set top box (STB) DVBT2.
Dikutip dari laman Kompas.com (30/8/2022) STB merupakan decoder yang bisa mengubah sinyal digital yang diterima antena menjadi sinyal analog untuk ditampilkan di TV tabung.
Pemerintah akan memberikan STB gratis bagi rumah tangga miskin sejumlah 479.307 unit yangmana sejauh ini sudah terlaksana 63,4 persen.
Adapun masyarakat juga bisa mendapatkan STB secara mandiri melalui marketplace online maupun toko alat elektronik dengan harga sekitar Rp 200.000-an.
Masyarakat yang ingin memasang STB pada TV analog miliknya maka tak perlu mengganti antena biasa atau UHF yang telah terpasang di rumah.
Hal ini karena antenna tersebut masih bisa menerima sinyal digital yang nantinya dikonversi ke STB menjadi sinyal analog untuk TV tabung.
Berikut ini secara lengkap cara pasang STB:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.