Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BSU Tahap 3 Resmi Cair Hari Ini, Ini Cara Cek Penerimanya!

Kompas.com - 26/09/2022, 17:44 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah atau BSU tahap 3 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi tersalurkan ke rekening penerima pada hari ini, Senin (26/9/2022).

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, sebanyak 1,357 juta pekerja telah menerima bantuan tunai langsung (BLT) subsidi gaji ini.

"Sudah (disalurkan pada hari ini), ada 1,357 juta (penerima)," ujar Anwar, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/9/2022).

Sama seperti tahap 1 dan tahap 2, besaran BSU tahap 3 senilai Rp 600.000 yang dicairkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), Bank Syariah Indonesia khusus Aceh, serta PT Pos Indonesia.

Lantas, bagaimana cara cek penerima BSU tahap 3?

Baca juga: BSU Tahap 3 Hari Ini Cair, Simak Cara Cek Status Penyalurannya

2 cara cek BSU tahap 3

Untuk memastikan termasuk penerima bantuan subsidi gaji atau tidak, bisa mengeceknya secara online melalui laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut caranya:

1. Cek BSU via kemnaker.go.id

Cara pertama cek penerima BSU tahap 3 adalah melalui laman resmi Kemnaker di alamat kemnaker.go.id:

  • Kunjungi situs https://kemnaker.go.id.
  • Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran.
  • Klik "Daftar" untuk membuat akun terlebih dahulu.
  • Lengkapi pendaftaran akun.
  • Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel.
  • Login atau masuk kembali, dan lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
  • Selanjutnya, cek pemberitahuan terkait status penerima, seperti terdaftar atau tidak, serta memenuhi syarat atau tidak.

2. Cek BSU via bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Bukan hanya laman resmi Kemnaker, pengecekan penerima BSU tahap 3 bisa juga melalui laman BPJS Ketenagakerjaan di alamat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut langkahnya:

  • Kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Gulir layar ke bawah hingga menemukan kalimat "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
  • Pekerja yang belum memiliki akun, dapat mendaftar terlebih dahulu dan melengkapi data, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terkini, dan email terkini.
  • Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel yang terdaftar.
  • Login dan lengkapi kembali data diri.

Apabila terdaftar sebagai penerima BSU, maka akan muncul centang hijau notifikasi dengan keterangan:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Namun apabila tidak terdaftar, maka akan mendapatkan notifikasi seperti berikut:

"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Baca juga: Jadwal Pencairan BSU Tahap 3 dan Cara Mengeceknya

Syarat BSU tahap 3

Cara cek penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji melalui laman BPJS KetenagakerjaanTangkapan layar laman BPJS Ketenagakerjaan untuk cek BSU Cara cek penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji melalui laman BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Terkini Lainnya

Ramai soal Penumpang Mudik Motis Buka Pintu Kereta Saat Perjalanan, KAI Ingatkan Bahaya dan Sanksinya

Ramai soal Penumpang Mudik Motis Buka Pintu Kereta Saat Perjalanan, KAI Ingatkan Bahaya dan Sanksinya

Tren
Israel Membalas Serangan, Sistem Pertahanan Udara Iran Telah Diaktifkan

Israel Membalas Serangan, Sistem Pertahanan Udara Iran Telah Diaktifkan

Tren
Rp 255 Triliun Berbanding Rp 1,6 Triliun, Mengapa Apple Lebih Tertarik Berinvestasi di Vietnam?

Rp 255 Triliun Berbanding Rp 1,6 Triliun, Mengapa Apple Lebih Tertarik Berinvestasi di Vietnam?

Tren
Israel Balas Serangan, Luncurkan Rudal ke Wilayah Iran

Israel Balas Serangan, Luncurkan Rudal ke Wilayah Iran

Tren
Mengenal Rest Area Tipe A, B, dan C di Jalan Tol, Apa Bedanya?

Mengenal Rest Area Tipe A, B, dan C di Jalan Tol, Apa Bedanya?

Tren
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan Sarjana, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan Sarjana, Cek Syarat dan Cara Daftarnya!

Tren
Eks ART Menggugat, Ini Perjalanan Kasus Mafia Tanah yang Dialami Keluarga Nirina Zubir

Eks ART Menggugat, Ini Perjalanan Kasus Mafia Tanah yang Dialami Keluarga Nirina Zubir

Tren
Mengintip Kecanggihan Dua Kapal Perang Rp 20,3 Triliun yang Dibeli Kemenhan

Mengintip Kecanggihan Dua Kapal Perang Rp 20,3 Triliun yang Dibeli Kemenhan

Tren
Cara Menurunkan Berat Badan Secara Sehat ala Diet Tradisional Jepang

Cara Menurunkan Berat Badan Secara Sehat ala Diet Tradisional Jepang

Tren
10 Manfaat Minum Air Kelapa Murni Tanpa Gula, Tak Hanya Turunkan Gula Darah

10 Manfaat Minum Air Kelapa Murni Tanpa Gula, Tak Hanya Turunkan Gula Darah

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 April 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Status Gunung Ruang Jadi Awas | Kasus Pencurian dengan Ganjal ATM

[POPULER TREN] Status Gunung Ruang Jadi Awas | Kasus Pencurian dengan Ganjal ATM

Tren
Menlu Inggris Bocorkan Israel Kukuh Akan Respons Serangan Iran

Menlu Inggris Bocorkan Israel Kukuh Akan Respons Serangan Iran

Tren
Erupsi Gunung Ruang pada 1871 Picu Tsunami Setinggi 25 Meter dan Renggut Ratusan Nyawa

Erupsi Gunung Ruang pada 1871 Picu Tsunami Setinggi 25 Meter dan Renggut Ratusan Nyawa

Tren
Menyelisik Video Prank Galih Loss yang Meresahkan, Ini Pandangan Sosiolog

Menyelisik Video Prank Galih Loss yang Meresahkan, Ini Pandangan Sosiolog

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com