Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Pertamina soal Foto Viral Perbandingan Pertalite Lama dan Baru yang Disebut Lebih Boros

Kompas.com - 26/09/2022, 11:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, warna bukan parameter boros tidaknya Pertalite.

Ia menyampaikan, pihaknya menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop sesuai dengan spesifikasi.

"Warna bukanlah menjadi tolak ukur. BBM yang disalurkan sudah melalui quality control dan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan Pemerintah," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (24/9/2022).

Penjelasan Pertamina ini menanggapi soal unggahan foto viral yang memperlihatkan perbandingan warna bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite lama dengan yang baru.

Foto tersebut diunggah oleh akun ini di grup Facebook Motuba, Sabtu (24/9/2022).

Dalam foto yang diunggah, tampak dua botol air mineral berukuran 1,5 liter berisi cairan yang dimaksud pengunggah sebagai Pertalite.

Pengunggah mengklaim, wajar saja jika Pertalite sangat boros.

"Perbandingan #Pertalite Yg Lama Dgn Yg Baru. Pantas #Boros Bangeettz," demikian keterangan yang dituliskan pemilik akun.

Baca juga: Viral, Foto Perbandingan Pertalite Lama dan Baru yang Disebut Lebih Boros

Kualitas BBM Pertalite tidak berubah

Beberapa waktu sebelumnya, Pertamina juga telah menegaskan kualitas BBM jenis Pertalite (RON 90) tidak berubah, sebagaimana dikutip dari laman pertamina.com.

Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Bensin 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar, di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP).

Saat ini, beber Irto, hasil uji RVP dari Pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal).

Pertamina juga menjamin seluruh produk BBM yang disalurkan melalui lembaga penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop telah melalui pengawasan kualitas yang ketat.

Sedangkan produk BBM yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan tidak akan disalurkan ke masyarakat.

Baca juga: Tanggapan Pertamina dan BPH Migas soal Mobil Mewah BMW Z4 yang Diduga Isi Pertalite di SPBU

Imbauan Pertamina

Ilustrasi SPBU Pertamina. Sejumlah pemuda di Papua mendukung kenaikan BBM. Alasannya, selama ini subsidi BBM justru dinikmati orang yang memiliki kemampuan ekonomi cukup tinggi.

Dok. Pertamina Ilustrasi SPBU Pertamina. Sejumlah pemuda di Papua mendukung kenaikan BBM. Alasannya, selama ini subsidi BBM justru dinikmati orang yang memiliki kemampuan ekonomi cukup tinggi.
Pertamina mengimbau agar konsumen melakukan pembelian BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop, agar produk BBM yang didapatkan terjamin kualitas dan keamanannya.

Masyarakat pun diimbau untuk mengisi BBM sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam buku panduan kendaraan bermotor karena pabrikan telah menyesuaikan bahan bakar yang cocok sesuai jenis kendaraan.

Pergantian isi jenis BBM dengan kadar oktan (RON) yang berbeda juga tidak direkomendasikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com