KOMPAS.com - Penyaluran dana bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022 telah memasuki tahap kedua.
Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 diberikan satu kali kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan.
Dana BSU 2022 disalurkan ke rekening masing-masing penerima.
Baca juga: BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Direncanakan Cair Minggu Depan, Ini Cara Ceknya
Lantas, bagaimana solusi BSU gagal tersalurkan gara-gara rekening bermasalah?
Berikut solusi apabila notifikasi pada laman pengecekan BSU telah menampilkan pesan "Kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022" namun tidak kunjung tersalurkan karena ditemukan rekening sudah tidak aktif atau tidak valid.
Pekerja atau buruh yang mengalami permasalahan seperti ini, dapat menyampaikan pemutakhiran atau perbaikan data rekening melalui HRD perusahaan.
Hal itu agar selanjutnya disampaikan perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Namun, jika pemutakhiran atau perbaikan data tidak dapat dilakukan, maka penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Baca juga: Memenuhi Kriteria, tapi Belum Dapat BSU, Apa Solusinya?
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI (@kemnaker)
Baca juga: Serba-serbi Seputar Bantuan Pemerintah, BLT BBM dan BSU Pekerja
Mengenai kriteria penerima BSU 2022 telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
Berikut rincian kriteria penerima BSU tahap 2:
Baca juga: BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerimanya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.