Mulan menambahkan, dirinya saja di rumah yang sudah menggunakan kompor listrik tetap tak bisa lepas dari kompor gas.
“Kenapa (tak bisa lepas dari kompor gas)? Karena masakan Indonesia ya beda, bukan kaya masakan orang bule yang seukuran segitu. Apalagi kalau hajatan, apa cukup (masak pakai kompor listrik)?” kata dia.
Pihaknya memahami Kementerian Perindustrian hanya menjalankan mandat dan maksud peralihan ke kompor listrik adalah untuk menekan impor gas elpiji serta bagaimana menyelesaikan masalah oversupply PLN. Namun apakah hal tersebut merupakan solusi.
“Tapi, mbok ya dipikir, ini menimbulkan masalah lagi,” papar dia.
Baca juga: Perbedaan Kompor Listrik dengan Kompor Induksi, Mana Lebih Hemat?
Sementara itu, usai gaduhnya wacana peralihan kompor gas ke elpiji 3 kg menjadi kompor listrik induksi di masyarakat yang terjadi belakangan, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa program kompor listrik masih uji coba dan belum dilaksanakan tahun ini.
Airlangga menjelaskan program kompor listrik diuji coba sebanyak 2.000 unit dari rencana 300.000 unit yang akan dilaksanakan di Bali dan di Solo, Jawa Tengah.
“Hasil dari uji coba ini akan dilakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan,” ujar Airlangga dikutip dari Kompas.com, Minggu (24/9/2022).
Baca juga: Profil Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian
Utamanya, soal biaya dan risiko serta akan melakukan sosialisasi lebih luas kepada masyarakat.
“Pemerintah akan menghitung dengan cermat segala biaya dan risiko, memperhatikan kepentingan masyarakat, serta mensosialisasikan kepada masyarakat sebelum program diberlakukan,” kata Airlangga.
Baca juga: Soal Kompor Induksi, Ini Penjelasan PLN
Selain itu, pihaknya juga akan memastikan program konversi kompor elpiji 3 kg ke kompor listrik induksi tak akan berlaku pada 2022 dan saat ini pemerintah menurutnya belum memutuskan hal tersebut.
“Dapat dipastikan bahwa program ini tidak akan diberlakukan di tahun 2022. Sampai saat ini, pembahasan anggaran dengan DPR terkait dengan program tersebut belum dibicarakan dan tentunya belum disetujui,” katanya lagi.
Ia mengatakan pemerintah akan terus memantau dan menghargai pendapat masyarakat serta memonitor pemberitaan media.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Kompor Induksi dan Kelebihannya