KOMPAS.com - Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dipastikan tetap dapat diperoleh para pekerja yang memenuhi syarat, meski belum memiliki rekening bank.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi menjelaskan, terdapat dua cara pencairan dananya.
Pertama, perusahaan membuatkan rekening bank terlebih dahulu. Kemudian yang kedua, yakni melalui kantor pos.
Apabila melalui kantor pos, juga ada dua mekanisme penyaluran BSU.
"Kita bisa salurkan langsung atau dibuatkan Pos Pay yang bisa diambil di ATM BCA atau gerai waralaba," ujar Anwar, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/9/2022).
Namun, sementara ini, Kemnaker mengoptimalkan pembukaan rekening secara kolektif dari himpunan bank milik negara (himbara) untuk pencairan BSU.
Baca juga: Laman Kemnaker Sudah Bisa Diakses, Simak Cara Cek Status Penyaluran BSU 2022
Baca juga: Cara Cek BSU 2022, Syarat, dan Penerimanya
Mengenai syarat penerima BSU 2022 telah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
Berikut selengkapnya:
Baca juga: Apakah Kamu Penerima BSU 2022? Ini Cara Ceknya Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Para pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman Kemnaker.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.