KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan seorang pengendara mobil menuding polisi melakukan pungli, viral di media sosial Instagram, Minggu (4/9/2022).
Dalam video itu, seorang pria berkaos hitam bahkan sempat cekcok dengan petugas polisi yang disebut melakukan pungli sebesar Rp 500.000.
"Bapak tadi minta Rp 500.000 ya. Ayo buka (pintu mobil)," kata pria berkaos hitam tersebut.
"Ada apa sih pak, tidak ada (tilang Rp 500.000)," jawab petugas kepolisian sesaat setelah keluar dari mobil.
Dalam narasi video, disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di Tol Lebani Gresik, Jawa Timur.
Unggahan selengkapnya dapat dilihat di sini: Viral polisi diduga lakukan pungli kepada pengendara.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya insiden pada Sabtu (3/9/2022).
Akan tetapi, narasi yang disampikan dalam video tersebut menurutnya tidak benar.
Dirmanto menjelaskan, pria yang merekam video merupakan pengemudi pikap yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pajak kendaraan mati, dan tidak memiliki KIR.
"Kemudian yang bersangkutan dibawa ke pos polisi terdekat," kata Dirmanto saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (4/9/2022).
Saat di kantor polisi, Dirmanto menyebut ada mobil Pajero yang menerobos akses khusus petugas tol dan diminta untuk kembali.
Pengendara Pajero merupakan pria berkaos hitam dalam video yang beredar.
"Merasa dilarang, pengemudi Pajero tersebut marah dan memprovokasi pengemudi pikap yang ada di kantor untuk merekam video dan memviralkan dengan alibi dimintai uang oleh petugas," jelas dia.
Mengetahui hal itu, petugas saat itu tidak menghiraukan sikap pengemudi Pajero dan tetap menjalankan tugas patroli.
Ia menjelaskan, pengemudi pikap yang sebelumnya ditilang juga telah memberikan pernyataan kesaksian tentang perilaku pengemudi Pajero.
"Anggota sudah benar dalam bertugas, tapi masyarakat tidak mau memahami kesalahan," ujarnya.
Baca juga: Viral, Unggahan Sebut Malas Mandi dan Suka Rebahan Gejala Gangguan Jiwa Ringan, Benarkah?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.