Pertama, pastikan pengajuan melalui PLN Mobile atau Call Center 123. Sebab, tidak sedikit kejadian yang disebabkan oleh oknum yang berasal dari pengajuan dari luar.
Anas mencontohkan, seorang pelanggan PLN lebih memilih bertanya atau minta tolong kepada rekan atau tetangganya yang merupakan kenalan orang PLN yang diklaim bisa melakukan pekerjaan listrik.
"Padahal orang yang dimaksud bukan petugas resmi PLN. Biasanya karena oknum ini punya keahlian di bidang listrik," kata dia.
Tips kedua yakni, ketika mengajukan pengaduan/keluhan, umumnya layanan PLN gratis. Jadi apabila ada biaya yang dibebankan, maka pastikan pembayaran melalui jalur resmi (atm, mobile banking, atau saluran resmi pembayaran lainnya).
Sebab, petugas PLN resmi tidak akan memungut biaya secara langsung di lapangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.