Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Prakerja Gelombang 41 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Kompas.com - 15/08/2022, 14:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 41 telah dibuka pada Minggu (14/8/2022).

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana.

"iya, sudah dibuka per kemarin," tuturnya, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Senin (15/8/2022).

Sebelumnya, kabar pembukaan kartu prakerja gelombang 41 juga disampaikan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

"Gelombang 41 telah dibuka," tulis postingan tersebut.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 41 dapat segera mendaftar melalui laman www.prakerja.go.id.

Adapun bagi peserta yang belum lolos pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang sebelumnya juga bisa mengikuti pendaftaran di gelombang 41.

Peserta bisa langsung login Prakerja Gelombang 41. Caranya, login ke dasboard prakerja.go.id menggunakan email dan password akun yang sudah didaftarkan.

Baca juga: Fitur Liveness Kartu Prakerja, Ini Cara Pakainya

Syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41

Berdasarkan Permenko Nomor 11 Tahun 2020, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh penerima Kartu Prakerja, di antaranya:

  • Warga negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP)
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  • Selama pandemi Covid-19 tidak menerima bantuan sosial lainnya
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Syarat tersebut hari dipenuhi sebelum seseorang mendaftarkan diri dengan membuat akun Kartu Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Nantinya, akun prakerja ini akan digunakan untuk mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 41.

Bagi Anda yang telah memenuhi syarat yang diajukan, dapat segera membuat akun Prakerja sesuai langkah berikut ini:

  1. Kunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar menggunakan perangkat HP atau Laptop
  2. Masukkan alamat email yang masih aktif dan password yang terdiri dari 6 karakter
  3. Kemudian konfirmasi password
  4. Selanjutnya, klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password"
  5. Terakhir, klik opsi "Daftar".

Peserta yang sudah mendaftar dan mendapatkan akun, diimbau untuk membuka email notifikasi yang didaftarkan pada situs Prakerja. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi akun.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 39 Sudah Dibuka, Daftar di www.prakerja.go.id

Cara Daftar Kartu Prakerja

Apabila peserta telah memiliki akun Prakerja, selanjutnya bisa masuk ke dashboard Kartu Prakerja melalui situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja untuk melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja.

Berikut langkah-langkah mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 41:

1. Calon peserta mengunjungi situs www.prakerja.go.id
2. Kemudian, lakukan login melalui akun Kartu Prakerja yang sudah dimiliki
3. Selanjutnya, pastikan Anda mengaktifkan pengaturan lokasi dengan mencentang ikon gembok di dashboard alamat situs
4. Verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir,
5. Klik opsi "Lanjut"
6. Lengkapi data diri seperti:

  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Nama ibu kandung
  • Status bekerja
  • Status perkawinan
  • Pendidikan terakhir
  • Topik pelatihan yang diminati
  • Jenis kelamin
  • Jumlah tanggungan keluarga
  • Alamat sesuai KTP
  • Alamat tempat tinggal

7. Selanjutnya verifikasi KTP dengan mengunggah foto KTP dan foto diri yang diambil langsung dari kamera HP
8. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, verifikasi nomor HP
9. Klik opsi "Kirim"
10. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda, klik "Verifikasi"
11. Isi "Pernyataan Pendaftar" sesuai dengan kondisi Anda
12. Lalu klik "Oke"
13. Setelah itu, pendaftar harus menjalani tes motivasi dan kemampuan dasar dengan klik "Mulai Tes". Hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi Kartu Prakerja
14. Pilih gelombang yang sesuai dengan domisili, lalu klik "Gabung"
15. Nantinya akan ada persetujuan prakerja berupa beberapa pernyataan
16. Jika sudah sesuai, klik opsi "Saya Menyetujui"
17. Tahap pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 selesai.

Pendaftar bisa memantau dashboard akun Kartu Prakerta secara berkala untuk mengetahui pengumuman seleksi lolos Kartu Prakerja Gelombang 41.

Itulah informasi mengenai syarat dan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 41 di laman https://www.prakerja.go.id/.

Bagi peserta yang sudah memiliki akun Prakerja, dapat langsung login Prakerja Gelombang 41 di laman www.prakerja.go.id/login.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com