Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Ancaman Serius, Ini Perlindungan Darurat untuk Bharada E

Kompas.com - 14/08/2022, 11:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAScom - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, mendapatkan perlindungan darurat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Diberitakan Kompas.id (14/8/2022), pemberian perlindungan darurat karena tersangka yang bersedia menjadi justice collaborator atau saksi pelaku ini mendapatkan ancaman serius.

Ancaman tersebut terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J yang berdimensi struktural, yakni adanya relasi kekuasaan dengan tersangka lain.

LPSK menilai, Bharada E berada dalam posisi yang rendah di relasi kekuasaan tersebut.

Lantas, apa saja perlindungan LPSK kepada Bharada E?

Baca juga: LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Bharada E

Pimpinan LPSK setuju

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, tujuh pemimpin LPSK memutuskan memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E pada Jumat (12/8/2022) malam.

"Tujuh orang pimpinan LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E," ujar dia, dikutip dari Kompas.com (12/8/2022).

Perlindungan disebut darurat, lantaran diputuskan tanpa melalui rapat paripurna.

Adapun keputusan itu diambil usai menemui Bharada E yang ditahan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"(Dari pertemuan itu) kami kemudian yakin yang bersangkutan memang bersedia menjadi justice collaborator dan memenuhi syarat," ujar Hasto.

Baca juga: Bharada E Akan Dilindungi jika Jadi Justice Collaborator, Apa Itu?

Bentuk perlindungan darurat

Seiring dengan deklarasi pemberian perlindungan darurat, Hasto menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait pola perlindungan yang akan diberikan.

"Bisa saja perlindungannya di Bareskrim untuk penahanannya, tapi LPSK melakukan penebalan dengan menempatkan tenaga pengawalan 24 jam di Bareskrim," kata dia.

Untuk itu, pihaknya menempatkan petugas LPSK selama 24 jam di ruang tahanan Bharada E. Hal tersebut guna memastikan keamanan justice collaborator ini tetap terjamin.

LPSK juga akan memasang kamera pemantau di ruang tahanan, sehingga setiap peristiwa yang bersangkutan dengan Bharada E bisa terpantau.

"Kalau ada kekhawatiran yang bersangkutan, makanannya tak steril, kami akan meminta agar makanan disediakan LPSK," ucap Hasto.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com