Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTT Bupati Pemalang dan Mengapa Kepala Daerah Tak Jera Lakukan Korupsi?

Kompas.com - 13/08/2022, 10:31 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (11/8/2022).

Diberitakan Kompas.com, OTT KPK terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Selain itu, KPK juga menduga ada tindakan suap terkait jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Baca juga: 10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di Indonesia

KPK resmi menetapkan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan.

Kelima orang lainnya tersebut, yakni AJW selaku Komisaris PT AU, penjabat Sekretaris Daerah SM, Kepala BPBD Pemalang SJ, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) YN, dan MS selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pemalang.

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang terjaring OTT KPK menambah panjang daftar kepala daerah yang ditangkap KPK imbas dugaan kasus korupsi.

Baca juga: 214 Napi Korupsi Terima Remisi, Bagaimana Aturannya?

Lantas, mengapa kepala daerah tak jera melakukan korupsi?

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com