Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Unggahan soal Tagihan Listrik Rp 80 Juta, Ini Penjelasan PLN

Kompas.com - 13/08/2022, 10:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Lantas, bagaimana tanggapan PLN terkait tagihan sebesar Rp 80 juta ini?

Bermula dari P2TL

Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID Jawa Timur, Anas Febrian, membenarkan peristiwa sebagaimana diunggah di media sosial Instagram tersebut.

"Ada salah satu pelanggan kami di Surabaya Barat dikenakan denda sebesar Rp 80 juta," kata Anas saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Bermula dari kegiatan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) oleh PLN di suatu perumahan di Surabaya Barat pada Senin (8/8/2022).

Kala itu, ada sekitar 15 rumah yang diperiksa. Saat sampai di rumah pengunggah, petugas PLN melihat segel listrik dalam kondisi rusak atau terputus.

"Kami lihat segelnya terputus ternyata. Setelah terputus, tindakan yang dilakukan petugas adalah melakukan pemeriksaan meteran atau APP (alat pengukur dan pembatas)," terang Anas.

Baca juga: Pelanggan Ini Lolos Denda PLN Rp 68 Juta, Apa Saja yang Dilakukannya?

Hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa meteran mengalami eror dengan nilai minus 28 persen. Menurut Anas, minus berarti meteran tidak mengukur dengan normal.

Ia pun mencontohkan, jika seharusnya meteran normal mengukur 100, karena minus 28 persen maka hanya terukur 72.

Setelah petugas menindaklanjuti, ternyata di salah satu bagian meteran, tepatnya di kotak terminal, terdapat isolasi hitam.

"Isolasi tidak seharusnya di situ, maka kami buka dan ternyata isolasi itu menutupi kabel kecil yaitu kabel (jumper) yang menghubungkan antara IN dan OUT," jelas Anas.

Anas menjelaskan, kabel tersebut bukan merupakan standar PLN. Kabel itu jugalah yang menyebabkan meteran listrik tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Baca juga: Tarif Listrik Naik per 1 Juli, Ini Syarat dan Cara Turun Daya Listrik PLN

Pemilik rumah dikenakan P2

Lebih lanjut Anas menuturkan, pengunggah atau pelanggan tersebut menyatakan tidak tahu-menahu soal keberadaan kabel di meteran listrik miliknya.

"Pelanggan menyampaikan sudah membeli rumah tersebut 12 tahun, artinya sudah ada pemilik lain yaitu pemilik awal," ungkap Anas.

Meski demikian, PLN tidak mungkin melakukan pengecekan untuk mencari siapa pelaku pemasangan kabel.

"Sehingga ketika melakukan P2TL, prinsip yang kami kedepankan adalah apa yang kami dapatkan, apa yang kami temukan," tutur dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang pada 1871 Picu Tsunami Setinggi 25 Meter dan Renggut Ratusan Nyawa

Erupsi Gunung Ruang pada 1871 Picu Tsunami Setinggi 25 Meter dan Renggut Ratusan Nyawa

Tren
Menelisik Video Prank Galih Loss yang Meresahkan, Ini Pandangan Sosiolog

Menelisik Video Prank Galih Loss yang Meresahkan, Ini Pandangan Sosiolog

Tren
'Tertidur' Selama 22 Tahun, Ini Penyebab Gunung Ruang Meletus

"Tertidur" Selama 22 Tahun, Ini Penyebab Gunung Ruang Meletus

Tren
Tidak Menghabiskan Antibiotik Resep Dokter Bisa Sebabkan Resistensi, Ini Efek Sampingnya

Tidak Menghabiskan Antibiotik Resep Dokter Bisa Sebabkan Resistensi, Ini Efek Sampingnya

Tren
Video Burung Hinggap di Sarang Semut Disebut untuk Membersihkan Diri, Benarkah?

Video Burung Hinggap di Sarang Semut Disebut untuk Membersihkan Diri, Benarkah?

Tren
Membandingkan Nilai Investasi Apple di Indonesia dan Vietnam

Membandingkan Nilai Investasi Apple di Indonesia dan Vietnam

Tren
Penyebab dan Cara Mengatasi Kulit Wajah Bertekstur atau “Chicken Skin”

Penyebab dan Cara Mengatasi Kulit Wajah Bertekstur atau “Chicken Skin”

Tren
Benarkah Pertalite Dicampur Minyak Kayu Putih Bisa Menaikkan Oktan?

Benarkah Pertalite Dicampur Minyak Kayu Putih Bisa Menaikkan Oktan?

Tren
Viral, Video Truk Melaju Tak Terkendali Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Kronologinya

Viral, Video Truk Melaju Tak Terkendali Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung, Ini Kronologinya

Tren
Kemenkes Catat Kasus Kematian DBD Naik Nyaris 3 Kali Lipat Dibandingkan 2023

Kemenkes Catat Kasus Kematian DBD Naik Nyaris 3 Kali Lipat Dibandingkan 2023

Tren
5 Fakta Seputar Gunung Ruang Meletus, Berpotensi Tsunami

5 Fakta Seputar Gunung Ruang Meletus, Berpotensi Tsunami

Tren
Bandara Sam Ratulangi Ditutup mulai Hari Ini akibat Erupsi Gunung Ruang

Bandara Sam Ratulangi Ditutup mulai Hari Ini akibat Erupsi Gunung Ruang

Tren
Menteri Pindah ke IKN Mulai Juli, Disusul ASN di 38 Instansi Pusat September 2024

Menteri Pindah ke IKN Mulai Juli, Disusul ASN di 38 Instansi Pusat September 2024

Tren
Siap-siap, ASN di Kaltim Akan Dimutasi ke IKN

Siap-siap, ASN di Kaltim Akan Dimutasi ke IKN

Tren
Cara Bikin Stiker WhatsApp di iPhone dengan Mudah, Tidak Perlu Aplikasi Tambahan

Cara Bikin Stiker WhatsApp di iPhone dengan Mudah, Tidak Perlu Aplikasi Tambahan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com