KOMPAS.com – Baru sebentar mendampingi Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddiin sebagai pengacara Bharada E dicabut.
Sebelumnya Deolipa Yumara ditunjuk oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menjadi pengacara pengganti Bharada E.
Hal ini setelah Andreas Nahot Silitonga mengajukan surat pemberitahuan pengunduran diri ke Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).
Berikut fakta seputar pencabutan Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum Bharada E:
Baca juga: Sosok Deolipa Yumara, Pengacara yang Dampingi Bharada E Tak Sampai Sepekan
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/8/2022), Bharada E mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum per 10 Agustus 2022.
Bharada E mencabut kuasa Deolipa menggunakan surat yang diketik dengan komputer.
"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Dalam surat yang sama, Bharada E menyebut, Deolipa dan Burhanuddin tak lagi miliki hak melakukan tindakan hukum terhadap dirinya.
Baca juga: Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan, pencabutan kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai pengacara Bahara E.
"Ya namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik kan terserah yang nunjuk," ujar Andi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
Ia juga menepis kabar bahwa Deolipa dan Boerhanuddin mengundurkan diri.
"Kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," tegasnya.
Baca juga: Kuasanya Dicabut, Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Minta Fee Rp 15 Triliun
Sebagai pengganti Deolipa, Andi menyebut, Bareskrim telah menunjuk pengacara baru, yakni Ronny Talapessy.
Sosok Ronny merupakan pengacara yang juga merupakan politikus PDI-P. Dia ditunjuk sebagai pengacara secara langsung oleh orang tua dan Bharada E.
Ronny mengaku dirinya ditunjuk sebagai pengacara Bharada E sejak 10 Agustus 2022.