Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Dicabutnya Deolipa Yumara sebagai Pengacara Bharada E

Kompas.com - 12/08/2022, 19:31 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Menurutnya, keluarga Bharada E merasa nyaman jika bekerja sama dengan pengacara yang sudah dikenal.

"Kan atas pembicaraan keluarga mereka kan pengennya kan nyaman sama lawyer yang mereka kenal kan. Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E," jelasnya.

Baca juga: Kuasanya Dicabut, Eks Pengacara Bharada E Deolipa Yumara Minta Fee Rp 15 Triliun

4. Tanda tanya pencabutan kuasa Deolipa

Pencabutan kuasa Deolipa sebagai pengacara Bharada E menimbulkan tanda tanya publik.

Sebagaimana diketahui, sejak didampingi oleh Deolipa dan Burhanuddin, Bharada E membuat pengakuan yang berbeda dari keterangannya sebelumnya.

Di mana Eliezer mengaku tak ada baku tembak di rumah sebagaimana dinarasikan sebelumnya.

Menurutnya, peristiwa yang sebenarnya adalah Bharada E ditekan atasan untuk menembak Brigadir J.

5. Sempat disentil Polri

Kabareskrim Polri Komjen Agus sempat menyentil Deolipa karena seolah menjadi sosok yang berhasil membongkar teka-teki penembakan Brigaddir J.

"Pengacara yang baru datang ini tiba-tiba seolah-olah dia yang bekerja sampaikan informasi kepada publik, kan nggak fair itu," kata Agus.

Menurutnya, Bharada E terbuka bukan karena desakan pengacara, tetapi karena kinerja polisi.

Ia mengatakan, Bharada E tergugah membeberkan peristiwa sebenarnya karena ancaman hukuman kasus tersebut cukup tinggi.

"Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E) mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus,” ujar Agus.

Dengan kesal, Agus menyatakan, tak sependapat dengan sikap Deolipa yang seakan mengeklaim sepihak keberhasilannya.

"Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu kan enggak fair," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com