Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan Skenario Ferdy Sambo dalam Kasus Kematian Brigadir J

Kompas.com - 12/08/2022, 11:05 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ferdy Sambo mengakui bahwa ia telah merencanakan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, rencana pembunuhan itu dilakukan di Magelang.

Dia memanggil anak buahnya yakni Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) saat merencanakan pembunuhan itu.

Baik Bharada E, Bripka RR, Ferdy Sambo, dan KM saat ini telah berstatus sebagai tersangka.

Baca juga: Pengakuan Ferdy Sambo: Brigadir J Lukai Harkat dan Martabat Putri di Magelang

Lukai harkat martabat isterinya

Sambo mengakui motif tindakannya ketika diminta keterangan saat proses berita acara pemeriksaan (BAP).

Keterangan itu diperoleh penyidik Bareskrim setelah melakukan pemeriksaan perdana terhadap Sambo sebagai tersangka selama 7 jam mulai dari pukul 11.00-18.00 WIB, Kamis (11/8/2022).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Sambo sempat marah dan emosi sebelum akhirnya merencanakan pembunuhan.

"Dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua," terangnya, dikutip dari Kompas.com (11/8/2022).

Ia kemudian memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk merencanakan pembunuhan tersebut.

Penembakan itu terjadi di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022, tak lama setelah rombongan istri Sambo dengan para ajudan tiba di rumah pribadi.

Adapun motif penembakan akan disampaikan secara gamblang dalam persidangan perkara yang akan digelar.

"Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya," ungkapnya.

Melalui pengacaranya, Deolipa Yumara, Bharada E mengakui dirinya diperintah Sambo untuk membunuh rekannya sesama ajudan, Brigadir J.

Baca juga: Media Asing yang Soroti Penetapan Tersangka Ferdy Sambo

Sebut melecehkan Istrinya

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Ahmad Ramadhan menyebutkan bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.

Baku tembak itu didasari oleh dugaan pelecehan istri Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com