Dalam suratnya kepada kabinet bahwa sejak dulu Bung Hatta merasa tidak perlu ada jabatan wakil presiden dalam sistem kabinet parlementer. Kemudian tanggal 1 Desember 1956 Bung Hatta memberi tahu Bung Karno melalui surat secara resmi tanggal 1 Desember 1956 Bung Hatta meletakkan jabatan sebagai wakil presiden.
Setelah Konstituante dilantik, Bung Hatta memberi tahu Bung Karno melalui surat,“ … secara resmi … bahwa pada tanggal 1 Desember 1956 saya meletakkan jabatan sebagai Wakil Presiden …”.
"Surat yang sama ditujukan kepada DPR dan Kabinet. Maka hebohlah seluruh masyarakat dan DPR. Segera DPR mengirim satu delegasi untuk menemui Ayah. Mereka menyatakan, 'Tidak rida', 'Tidak puas', 'Tidak ikhlas', oleh karena itu, 'Sangat berat'”. (Meutia, hlm 115)
Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun keputusan Presiden penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Ir Soekarno dan Drs Mohammad Hatta. Tepatnya berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 83/TK/Tahun 2012 tanggal 7 November 2012 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI pertama almarhum Dr. (H.C.) Ir. Soekarno, dan Keputusan Presiden RI Nomor 84/TK/Tahun 2012 tanggal 7 November kepada Wakil Presiden RI pertama almarhum Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta.
Penghargaan kepada Soekarno diterima oleh Guntur Soekarnoputra, dan untuk Bung Hatta diterima oleh Meutia Hatta. Pemberian ini memang dinilai agak terlambat, tetapi Meutia Hatta tetap bersyukur dan menyatakan beruntung masih diingat jasa-jasa Soekarno dan Mohammad Hatta dalam perjuangan Indonesia merdeka.
Bahkan Meutia pun merasa berterima kasih kepada Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR dan para ketua lembaga tinggi negara lainnya serta respons positif Presiden Susilo Bambang Yudhoyono waktu itu yang menyetujui pemberian gelar pahlawan nasional ini.
Gemala Hatta menceritakan tentang kejujuran Bung Hatta terkait pemakaian uang negara. Bung Hatta sebagai mantan wakil presiden masih mendapat biaya pengobatan baik di dalam negeri atau luar negeri.
Ketika Bung Hatta selesai berobat di Belanda, segera Bung Hatta meminta laporan keuangan penerimaan dan pengeluaran selama berobat, termasuk uang sisa perjalanan tersebut kepada sekretaris pribadi, Wangsa Widjaja.
Saat Bung Hatta mengetahui ada sisa uang perjalanan tersebut, segera beliau memerintahkan untuk segera mengembalikan sisa uang perjalanan itu ke negara melalui Sekretariat Negara.
Ketika Wangsa Widjaja membawa sisa uang yang hendak dikembalikan ke Sekretariat Negara, ternyata pihak bendahara kepresidenan enggan menerima karena biaya yang sudah dikeluarkan sah menjadi milik orang yang dibiayai sebagai uang saku tambahan.
Tetapi Bung Hatta tetap bersikukuh. Menurut dia, kebutuhan rombongan sudah tercukupi jadi tetap harus dikembalikan.
Itulah kejujuran Bung Hatta tentang keuangan, beliau tidak mau merugikan keuangan negara, menurut beliau masih banyak pihak lain yang membutuhkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.