Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/08/2022, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MOHAMMAD Hatta lahir di Bukittinggi (kini masuk wilayah Sumatra Barat), 12 Agustus 1902. Mohammad Hatta, yang populer dipanggil Bung Hatta, seolah ditakdirkan menjadi salah satu tokoh dan pelaku sejarah di Indonesia. Terlahir sebagai seorang pejuang yang konsisten pada pendirian dan teguh pada prinsip-prinsip yang dipegangnya.

Bung Hatta selama ini mendapat berbagai julukan Bapak Koperasi Nasional, Bapak Perumahan Nasional, Bapak Kedaulatan Rakyat, dan Bapak Hak Asasi Manusia. Juga telah kita ketahui, Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta adalah Pahlawan Proklamator berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 86/TK/1986 tentang Pemberian Gelar Pahlawan Proklamator.

Sosok disiplin, religius, jujur, dan bersahaja

Dalam suasana memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, saya tertarik pada sosok Bung Hatta yang dikenal tertib, disiplin, religius, jujur, bersahaja, dan pembaca buku tulen.

Melalui buku Bung Hatta di Mata Tiga Putrinya (Penerbit Buku Kompas, 2015) yang ditulis ketiga putrinya, yaitu Meutia Farida Hatta, Gemala Rabi’ah Hatta, dan Halida Nuriah Hatta, tampak sosok Bung Hatta yang tegar menghadapi berbagai gelombang kehidupan, termasuk ketika beliau didiskreditkan pada zamannya.

Baca juga: Profil Mohammad Hatta, Sang Proklamator yang Jadi Wakil Presiden Pertama Indonesia

Meutia Hatta mengatakan bahwa Bung Hatta adalah orang yang berprinsip kuat dan tahan uji. Beliau bukan orang yang cengeng atau mudah mengucurkan air mata meski sekadar mata merah karena sedih atau terharu. Meutia tak pernah melihat Bung Hatta menangis di sepanjang hidupnya.

Bung Hatta tidak ambil pusing kepada orang yang tidak suka pada dirinya akibat perbedaan pendapat, tetapi Bung Hatta tidak suka pada orang yang jelas merugikan negara akibat masalah politik atau korupsi. Meutia ingat bagaimana Bung Hatta mendidik anak-anaknya agar mencatat setiap berbelanja sebagai bentuk ketelitian atau tanggung jawab, kemudian melaporkan dan mengembalikan sisa uang belanja yang bukan milik sendiri sebagai bentuk kejujuran.

Seorang konseptor

Bung Hatta adalah konseptor utama isi Pasal 33 dan Pasal 34 UUD 1945 yang disatukan sebagai Bab XIV berjudul “Kesejahteraan Sosial”. Pasal ini intinya menegaskan pesan konstitusi bahwa sistem perekonomian negara (nasional) ditujukan untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Kemudian Pasal 34 intinya menegaskan bahwa rakyat miskin dan anak-anak yang telantar menjadi tanggung jawab negara untuk melindungi mereka.

Bung Hatta juga menyumbangkan pikiran mengenai hak warga negara yang ditetapkan dalam Pasal 27 Ayat (2), Pasal 29 Ayat (2) tentang kemerdekaan penduduk memeluk agamanya masing-masing, Pasal 30 Ayat (1) UUD 1945 mengenai pertahanan negara. (Meutia, hlm 80).

Paspor ditahan

Meutia Hatta menceritakan dalam buku Bung Hatta di Mata Tiga Putrinya bahwa pernah suatu ketika Bung Hatta merasa kecewa ketika batal berangkat ke Austria. Rencananya Bung Hatta akan menghadiri Kongres Koperasi Internasional di Austria. Keberangkatan batal karena paspor yang diperlukan tidak kunjung keluar dari pihak Kementerian Luar Negeri yang waktu itu dipimpin oleh Dr. Subandrio.

Meutia mengatakan berhari-hari Bung Hatta menulis pidatonya itu yang kemudian ditik ulang oleh Om Willem Iskander Hutabarat. Pak Wangsa Widjaja, sekretaris pribadi Bung Hatta, bolak-balik ke Kementerian Luar Negeri untuk menanyakan proses pembuatan paspor. Tidak selesai-selesai juga.

Kemudian Wangsa minta bantuan Sekretaris Negara, tetap tidak berhasil. Hasilnya Bung Hatta batal berangkat ke Austria. Jauh di kemudian hari, eks Menlu Subandrio mengatakan bahwa ia tidak pernah menahan paspor Bung Hatta.

Mundur dari posisi wakil presiden 

Semasa Bung Hatta masih wakil presiden, dia kerap kecewa pada Bung Karno. Rasa kecewa yang mendalam ini membuat suasana kerja tidak nyaman bagi Bung Hatta.

Selain itu, dalam banyak hal Bung Hatta tidak diajak berunding oleh Bung Karno, jadi Bung Hatta dilampaui begitu saja.

Tetapi ini bukan penyebab utama pengunduran diri Bung Hatta sebagai wakil presiden. Permasalahan utamanya adalah prinsip yang dipegang teguh Bung Hatta, yaitu setelah DPR yang dipilih rakyat mulai bekerja dan konstituante telah tersusun, maka Bung Hatta akan mengundurkan diri sebagai wakil presiden.

Baca juga: Mohammad Hatta: Sosok Jenius di Balik Revolusi Indonesia

Itu yang tertulis dalam surat Bung Hatta tertanggal 20 Juli 1956 kepada DPR.
Esoknya, 21 Juli 1956 Bung Hatta kembali menulis surat kepada DPR mengenai maksud pengunduran dirinya. Bung Hatta berpendapat bahwa yang memilih dirinya sebagai wakil presiden adalah DPR.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Pilpres 2024 di KPU

Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Pilpres 2024 di KPU

Tren
Benarkah Soundtrack Serial 'Avatar The Last Airbender' Terinspirasi dari Tari Kecak Indonesia?

Benarkah Soundtrack Serial "Avatar The Last Airbender" Terinspirasi dari Tari Kecak Indonesia?

Tren
Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Tren
Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Tren
Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Tren
Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Tren
Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Tren
7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

Tren
Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Tren
Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com