Selain keempat sosok di atas, setidaknya masih ada personel Polri lain yang tengah diperiksa terkait kasus kematian Brigadir J.
Seperti dilansir dari Kompas.com (5/8/2022), melalui Surat Telegram bernomor ST: 1628/VIII/KEP/2022, sebanyak 10 personel polisi sudah dimutasi.
Meski demikian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan, masih ada 15 personel lain yang diduga menghambat penyidikan hingga olah TKP.
Sehingga, total terdapat 25 personel yang terdiri dari tiga personel perwira tinggi, lima personel berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes), serta tiga personel berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Kemudian, dua personel berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), tujuh personel perwira pertama, serta lima personel bintara dan tamtama.
"Terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," kata Sigit dalam jumpa pers pada Kamis (4/8/2022).
"Dan tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," imbuh Sigit.
(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chaterine; Bagus Santosa | Editor: Aryo Putranto Saptohutomo; Kristian Erdianto; Bagus Santosa; Sari Hardiyanto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.