KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan bahwa ada satu kasus suspek cacar monyet (monkey pox) yang dilaporkan di Pati, Jawa Tengah pada awal Agustus 2022.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, seorang suspek itu awalnya mengalami gejala demam pada 19 Juli 2022 dan dua hari setelah itu dibawa ke rumah sakit.
Warga berstatus suspek itu tengah dirawat di rumah sakit untuk mendapatkan penanganan yang sesuai dengan kasus cacar monyet.
Status suspek adalah suatu kondisi pada seseorang yang mengalami gejala baik ringan atau berat terhadap suatu penyakit.
Setelah diketahui, pemerintah langsung melakukan tracing dan meneliti sampel dari warga tersebut. Kemudian, sembari menunggu hasil Genome Sequencing.
Baca juga: Cacar Monyet Jadi Darurat Kesehatan Dunia, Bagaimana dengan Indonesia?
Lalu, bagaimana update kasus cacar monyet di Indonesia dan bagaimana cara mencegahnya menular?
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, saat ini sudah 76 negara yang melaporkan adanya kasus positif cacar monyet di dunia.
Namun, ada beberapa negara dekat Indonesia yang memang terpapar cacar monyet.
"Untuk saat ini sudah ada 76 negara. Negara terdekat yakni Singapura, Thailand, Filipina, dan Australia," ujar Syahril saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Dinyatakan Menjadi Darurat Kesehatan Global, Ini Daftar Negara yang Melaporkan Kasus Cacar Monyet
Dikutip dari Kemenkes, orang yang termasuk suspek yakni memiliki kondisi ruam akut (papula, vesikel dan/atau pustula) yang tidak bisa dijelaskan pada negara non-endemis.
Kemudian, orang suspek memiliki satu atau lebih gejala dan tanda sebagai berikut:
Baca juga: Update Kasus Cacar Monyet, 780 Kasus Konfirmasi di 27 Negara, Mana Saja?
Sampai saat ini belum ada pengobatan yang spesifik untuk monkeypox.
Pengobatan lebih bersifat simptomatis dan suportif.
Pengobatan simptomatik dan suportif dapat diberikan untuk meringankan keluhan yang muncul, seperti mempercepat penyembuhan lesi, mencegah demam, mengurangi kehilangan cairan, mengurangi nyeri, mencegah timbulnya jaringan parut, hingga mencegah terjadinya infeksi sekunder.