Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Darmadi, Harun Masiku, dan Belasan Koruptor Lain yang Masih Berkeliaran Bebas

Kompas.com - 03/08/2022, 18:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nama Surya Darmadi kembali menyita perhatian publik setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi penyerobotan lahan bersama mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) periode 1998-2008, Raja Thamsir Rachman.

Surya Darmadi diduga melakukan korupsi dalam penyerobotan lahan seluas seluas 37.095 hektar di wilayah Riau melalui PT Duta Palma Group.

Diketahui, Raja Thamsir Rachman pernah melawan hukum dengan menerbitkan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di kawasan Indragiri Hulu atas lahan seluas 37.095 hektar kepada lima perusahaan milik PT Duta Palma Group.

Baca juga: Daftar Buronan KPK, Mardani Maming, dan Jejak Harun Masiku

Surya Darmadi kemudian mempergunakan izin usaha lokasi dan izin usaha perkebunan tanpa izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan serta tanpa adanya hak guna usaha dari Badan Pertanahan Nasional.

Apabila terbukti di pengadilan, kasus korupsi yang melibatkan Surya Darmadi akan menjadi yang terbesar di Indonesia dengan kerugian negara mencapai Rp 78 triliun.

Sayangnya, Surya Darmadi hingga kini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Profil Surya Darmadi, Pengusaha Sawit dan Tersangka 2 Kasus Korupsi

Selain Surya Darmadi, diketahui masih ada belasan koruptor lainnya yang kini masih berkeliaran bebas, beberapa di antaranya bahkan sudah buron belasan tahun.

1. Harun Masiku

Tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024 Harun Masiku telah meninggalkan Indonesia pada 6 Januari 2020 lalu dan menuju ke Singapura.

Informasi tersebut berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham yang menyatakan Harun pergi ke Singapura.

Hingga saat ini, keberadaan eks caleg PDI Perjuangan itu pun tak diketahui.

Baca juga: Fakta soal Djoko Tjandra, Buron sejak 2009 hingga Memakai Surat Jalan Khusus

2. Ricky Ham Pagawak

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak menolakan pemekaran provinsi di Papua. Pernyataan tersebut dinilai blunder oleh masyarakat. Pasalnya, Ricky pernah menyatakan bahwa Pemkab Mamberamo Tengah menyiapkan bantuan biaya pemekaran yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 hingga terbentuk Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Dok. Kemendagri Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak menolakan pemekaran provinsi di Papua. Pernyataan tersebut dinilai blunder oleh masyarakat. Pasalnya, Ricky pernah menyatakan bahwa Pemkab Mamberamo Tengah menyiapkan bantuan biaya pemekaran yang dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 hingga terbentuk Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak menjadi buron KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan proyek di pemerintahan Kabupaten Mamberamo Tengah.

Saat hendak dijemput paksa oleh KPK dan Polda Papua, Ricky menghilang dan keberadaannya belum diketahui hingga saat ini.

3. Izil Azhar

Izil Azhar merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pembangunan dermaga Sabang yang dibiayai APBN tahun 2006-2011 dan berstatus buron sejak 2018.

Ia disebut sebagai orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com