Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/08/2022, 10:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang pelancong yang terbang dari Bali, Indonesia dikenai denda sebesar 2.664 dollar Australia atau setara dengan Rp 27,4 juta saat tiba di Australia.

Alasannya, karena turis tersebut kedapatan membawa makanan cepat saji McMuffin dari McDonald's di dalam bagasinya.

Australia memiliki prosedur biosekuriti yang ketat di perbatasan internasionalnya untuk melindungi ekosistem negara itu dari masuknya hama dan penyakit berbahaya.

Baca juga: Viral, Video Bansos Presiden Ditimbun 2 Tahun oleh Oknum JNE di Depok, Ini Klarifikasinya

Barang-barang daging harus diberitahukan kepada pejabat bandara pada saat kedatangan, sementara makanan dari pesawat atau kapal tidak diizinkan untuk dibawa ke dalam negeri.

Denda karena melanggar undang-undang biosekuriti Australia mulai dari 222 dollar Australia (Rp 2.276.832), dengan hukuman maksimum 2.664 dollar Australia (Rp 27.321.984).

Hal itu jika barang yang dipermasalahkan dianggap berisiko tinggi dan pelancong dengan sengaja gagal melaporkannya.

Terendus anjing pelacak

Dikutip dari Fortune, Selasa (2/8/2022), tidak disebutkan siapa nama pelancong tersebut. Namun, diketahui ia adalah seorang pria Australia yang terbang dari Bali dan mendarat di Darwin, pekan lalu.

Ia membawa 2 egg and beef sausage McMuffins dan 1 ham croissant di dalam ranselnya.

Makanan yang termasuk dalam "item berisiko" itu diendus keberadaannya oleh anjing pelacak Zinta dan dilaporkan kepada staf bandara.

Seketika itu, produk makanan yang ditemukan langsung disita dan akan diuji untuk mengetahui apakan terdapat penyakit mulut dan kuku, sebelum akhirnya dimusnahkan.

Maccas termahal

Jumlah denda yang dikenakan pada pelancong ini disebut sebesar 2 kali lipat dari tiket penerbangan yang dibelinya.

Oleh karena itu, ini akan menjadi Maccas (McDonald) termahal yang pernah dibeli oleh si pelancong di sepanjang hidupnya.

Baca juga: Viral, Video Vulgar Mirip Ardhito Pramono di Medsos, Jangan Ikut Sebar

 

Aturan ketat Australia

Pemerintah Gorontalo memperketat lalu lintas ternak di perbatasan dengan provinsi lain setelah diketahui wabah penyakit mulut dan kuku sudah menyerang Maros, Sulawesi Selatan.KOMPAS.COM/ROSYID A AZHAR Pemerintah Gorontalo memperketat lalu lintas ternak di perbatasan dengan provinsi lain setelah diketahui wabah penyakit mulut dan kuku sudah menyerang Maros, Sulawesi Selatan.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, (1/8/2022), Menteri Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia, Murray Watt mengatakan Australia bebas dari penyakit mulut dan kuku dan ingin tetap seperti itu.

“Ini akan menjadi makanan Maccas [McDonald] termahal yang pernah dimiliki penumpang ini,” kata dia.

Meski demikian, Watt mengaku tidak akan memberi ampun apalagi berbelaskasihan pada orang-orang yang tidak mematuhi aturan.

"Tetapi saya tidak bersimpati kepada orang-orang yang memilih untuk tidak mematuhi langkah-langkah keamanan hayati Australia yang ketat dan deteksi terbaru menunjukkan bahwa Anda akan ditangkap," jelas Watt.

Watt mengatakan, aturan ketat soal keamanan hayati di Australia membantu melindungi warga, pertanian, kesehatan makanan, dan ekonomi Australia. 

"Penumpang yang memilih untuk bepergian perlu memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan untuk memasuki Australia dengan mengikuti semua tindakan biosekuriti," lanjutnya.

Baca juga: Puing Pesawat Diduga Space-X Jatuh di Peternakan Domba di Australia

Prosedur biosekuriti

Australia memiliki prosedur biosekuriti yang ketat di perbatasan internasionalnya untuk melindungi ekosistem unik negara itu dari masuknya hama dan penyakit berbahaya.

Termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK) yang saat ini banyak terdeteksi di Indoneisa.

Dilansir dari CNN, setiap wisatawan yang datang dari Indonesia memang akan diawasi dengan lebih ketat karena dikhawatirkan membawa PMK ke Australia.

“Wisatawan yang datang dari Indonesia akan menjalani pengawasan biosekuriti yang lebih ketat karena adanya penyakit Mulut dan Kuku di Indonesia,” demikian bunyi pernyataan yang dirilis Departemen Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan, 19 Juli 2022

Barang-barang yang mengandung daging harus diberitahukan kepada pejabat pada saat kedatangan, sementara makanan dari pesawat atau kapal tidak diizinkan untuk dibawa masuk wilayah Australia.

Terkait aturan itu, denda yang akan dikenakan jika terdapat pelanggaran adalah mulai dari 222-2.664 dollar Australia.

Denda tertinggi dikenakan pada pelancong asal Bali, karena item yang ia bawa dianggap berisiko tinggi dan yang bersangkutan dengan sengaja tidak mendeklarasikannya.

Mereka, pelancong yang melanggar, apabila masuk Australia dengan visa sementara maka visanya dapat dibatalkan dan ditolak masuk. 

 
 
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com