Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaya Suprana
Pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.

Restorasi Keadilan oleh Kapolda Metro Jaya

Kompas.com - 01/08/2022, 06:25 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

TERBERITAKAN bahwa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyempatkan diri menemui tersangka kasus UU ITE, Nyoman Edi.

Status tersangka Nyoman didapat lantaran dia mengubah profil Fadil Imran di laman Wikipedia.

Sebagaimana diunggah dalam akun Instagramnya, Fadil yang mengenakan baju kokok berwarna putih bertemu dengan Nyoman yang berbaju tahanan berwarna oranye.

Setelah perkenalan, Fadil bertanya maksud dari Nyoman Edi mengedit profil Fadil di Wikipedia. Kepada Fadil, Nyoman mengaku dirinya memiliki pengalaman buruk dengan instansi kepolisian.

Atas dasar itu, saat ada beberapa isu yang menimpa Polri, Nyoman Edi yang sehari-hari bekerja di bidang trading saham menganggapnya sebagai sebuah momentum untuk mengedit profil Fadil.

Di depan Nyoman Edi, Fadil tidak mempermasalahkan editan profil yang menimpanya. Sebab Fadil merasa itulah risiko pejabat publik yang bertugas dalam mengungkap peristiwa berdasarkan fakta.

Di penghujung pertemuan, Fadil meminta penyidik tidak melanjutkan kasus yang menimpa Nyoman Edi.

"Saya juga minta kepada penyidik supaya enggak diproses hukum, di sini yang penting Nyoman menyadari itu bahwa ini sesuatu yang buruk jangan diulangi," tambah Fadil.

Langkah restorative justice ini diambil Fadil Imran untuk memberikan pelajaran bukan hanya kepada Nyoman Edi, namun kepada masyarakat agar senantiasa memiliki etika dalam bermedia sosial.

Pelaporan terhadap Nyoman dilakukan oleh Sobat Polri Indonesia atas dugaan penyebaran berita bohong pada situs Wikipedia terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Sebagai pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusian yang prihatin atas derita para terpidana akibat delik laporan, saya merasa terharu maka menghargai sikap legowo serta ikhlas yang diberikan oleh Kapolda Metro Jaya Fadil Imran terhadap Nyoman Edi sebagai suatu karsa restorative justice.

Terbukti Kapolda Metro Jaya meletakkan keadilan di atas hukum serta kemanusiaan di atas keadilan seperti yang telah diajarkan oleh Prof Satjipto Rahardjo dan Prof Mahfud MD kepada saya.

Kapolda Metro Jaya juga membuktikan bahwa secara prinsip kasus-kasus delik atas laporan dapat diampuni oleh pihak yang merasa dinistakan. Kalau mau pasti mampu. Jika tidak mampu, berarti tidak mau.

Maka dengan penuh kerendahan serta ketulusan hati, saya menyampaikan penghargaan kepada Kapolda Metro Jaya Fadil Imran yang telah berkenan melakukan langkah restorasi keadilan bukan dengan sekadar kata-kata, namun benar-benar dengan sikap dan perilaku nyata memberikan suri teladan pengejawantahan sila Kemanusiaan Adil dan Beradab mau pun Keadilan Sosial untuk Seluruh Rakyat Indonesia menjadi kenyataan. MERDEKA!

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Mengenal Mycoplasma, Bakteri yang Disebut Jadi Penyebab Kasus Pneumonia Misterius di China

Mengenal Mycoplasma, Bakteri yang Disebut Jadi Penyebab Kasus Pneumonia Misterius di China

Tren
Jarang Diketahui, Ini 8 Manfaat Rutin Minum Air Rebusan Daun Mangga

Jarang Diketahui, Ini 8 Manfaat Rutin Minum Air Rebusan Daun Mangga

Tren
Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PLD Kemendesa 2023

Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PLD Kemendesa 2023

Tren
Sengkarut, Investigasi yang Menguak Sisi Tergelap Manusia

Sengkarut, Investigasi yang Menguak Sisi Tergelap Manusia

Tren
Bisakah Penumpang Kereta Ekonomi Pilih Kursi yang Tidak Hadap Mundur?

Bisakah Penumpang Kereta Ekonomi Pilih Kursi yang Tidak Hadap Mundur?

Tren
Mengenal Negara-negara Transkontinental yang Wilayahnya Ada di Dua atau Lebih Benua

Mengenal Negara-negara Transkontinental yang Wilayahnya Ada di Dua atau Lebih Benua

Tren
Cara Cek Data DTKS Sudah Terdaftar atau Belum agar Dapat Bansos

Cara Cek Data DTKS Sudah Terdaftar atau Belum agar Dapat Bansos

Tren
Fenomena 'Full-Time Children' di China, Anak Muda Pilih Tidak Kerja tapi Digaji Orangtua

Fenomena "Full-Time Children" di China, Anak Muda Pilih Tidak Kerja tapi Digaji Orangtua

Tren
Sebabkan RS Penuh, Ini Dugaan Penyebab Pneumonia Misterius di China

Sebabkan RS Penuh, Ini Dugaan Penyebab Pneumonia Misterius di China

Tren
Ramai soal Standar Ganteng Tergantung Zaman, Sosiolog: Produk Sosial dan Budaya Masyarakat

Ramai soal Standar Ganteng Tergantung Zaman, Sosiolog: Produk Sosial dan Budaya Masyarakat

Tren
Gmail dan Akun Google yang Tak Aktif Akan Dihapus pada 1 Desember 2023

Gmail dan Akun Google yang Tak Aktif Akan Dihapus pada 1 Desember 2023

Tren
Cara Daftar Face Recognition Boarding Kereta Api lewat Aplikasi Access by KAI

Cara Daftar Face Recognition Boarding Kereta Api lewat Aplikasi Access by KAI

Tren
AC atau Kipas Angin, Mana yang Lebih Baik bagi Kesehatan? Ini Risetnya

AC atau Kipas Angin, Mana yang Lebih Baik bagi Kesehatan? Ini Risetnya

Tren
Tidak Dianjurkan Resign Kurang dari Setahun Kerja, Ini Risiko dan Cara Aman Melakukannya

Tidak Dianjurkan Resign Kurang dari Setahun Kerja, Ini Risiko dan Cara Aman Melakukannya

Tren
SWDKLLJ Disebut Bisa Dicairkan hingga Rp 50 Juta, Ini Penjelasan Jasa Raharja

SWDKLLJ Disebut Bisa Dicairkan hingga Rp 50 Juta, Ini Penjelasan Jasa Raharja

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com