KOMPAS.com - Pemblokiran Kominfo pada beberapa situs membuat berita soal bahaya penggunaan VPN gratis menjadi berita terpopuler kanal Tren sepanjang Minggu (31/7/2022) hingga Senin (1/8/2022) pagi.
VPN adalah jaringan private yang menggunakan koneksi virtual untuk menghubungkan penggunanya ke internet melalui sebuah server yang disediakan oleh penyedia layanan VPN.
Selain itu, berita soal jenis vaksin booster kedua yang disesuaikan dengan jenis vaksin booster pertama juga menjadi salah satu berita populer Tren selanjutnya.
Berikut ini selengkapnya:
Pemblokiran beberapa situs oleh Kominfo membuat masyarakat berlari menggunakan VPN gratis untuk mengakses situs yang terblokir.
Meski situs-situs yang terblokir bisa dibuka menggunakan VPN, tapi penggunaan VPN apalagi yang gratis ini ternyata sangat berbahaya.
Ketika mengakses internet, biasanya provider akan mengetahui seluruh informasi riwayat situs yang diakses pengguna, dan provider dapat membatasi akses pengguna di beberapa situs tertentu.
Namun dengan menggunakan VPN, pengguna internet tidak akan dapat dibatasi dan dipantau oleh provider.
Mengenai bahaya penggunaan VPN gratis, ada di artikel berikut:
Bahaya Memakai VPN Gratis untuk Mengakses Situs yang Diblokir
Vaksinasi dosis keempat atau booster kedua telah diberikan kepada nakes semenjak Jumat (29/7/2022).
Mengenai jenis vaksin booster kedua yang digunakan, akan tergantung dari jenis vaksin booster pertama.
Jenis dan dosis vaksin yang akan digunakan untuk booster kedua telah diatur oleh Kementerian Kesehatan, tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.02.06/C/3632/2022 mengenai Regimen Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan Kedua (Booster Ke-2) Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDM Kesehatan).
Selengkapnya ada di artikel ini:
Jenis Vaksin Booster Kedua Berdasarkan Booster Pertama, Apa Saja?
Penambang di Angola mungkin sudah menorehkan sejarah. Penambang tersebut menemukan berlian merah muda yang diyakini terbesar dari jenisnya dalam 300 tahun terakhir.
Setelah diteliti, berlian merah mudah tersebut diperkirakan memiliki berat 170 karat, sedikit lebih kecil dari berlian Daria-i-Noor seberat 182 karat.
Berlian Daria-i-Noor merupakan berlian merah mudah terbesar di dunia yang kini menjadi bagian dari Permata Nasional Iran.
Berlian temuan penambang Angola tersebut kini diberi nama "Lulo Rose", merujuk pada tambang Lulo di timur laut Angola, lokasi penemuan berlian.
Penambang Temukan Berlian Merah Muda 170 Karat, Terbesar dalam Lebih dari 300 Tahun
Berkaca dari kasus Roy Suryo, pertanyaan pun hadir di tengah-tengah masyarakat. Mengenai mengapa seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bisa bebas alias tidak ditahan.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama pada pekan lalu.
Ia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penyidik juga menjerat Roy Suryo dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.
Mengapa penetapan tersangka tak diikuti dengan penahanan? Ada di artikel berikut:
Kasus Roy Suryo dan Alasan Mengapa Seseorang Tidak Ditahan meski Sudah Tersangka
Sebuah video yang bernarasi diduga polisi gadungan atau palsu sedang melakukan razia surat-surat kendaraan di Jakarta Pusat, viral di media sosial.
Dalam video, tampak seorang pria memakai seragam dinas dan rompi merah layaknya dari Korps Sabhara dengan tulisan "Polisi" pada bagian belakang. Kemudian, seorang perempuan di dalam sebuah mobil merekam aksi tersebut.
Merespons kasus tersebut, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar (Kombes) Komarudin mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kejadian terkait video viral tersebut.
Viral, Video Diduga Polisi Gadungan Razia Kendaraan di Jakarta Pusat, Ini Kata Kapolres
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.