KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan wabah penyakit cacar monyet (monkeypox) sebagai darurat kesehatan global.
Deklarasi darurat kesehatan global itu tidak memaksakan persyaratan pada pemerintah nasional, tetapi lebih pada seruan mendesak untuk bertindak.
Diketahui, cacar monyet disebabkan oleh virus monkeypox, anggota genus Orthopoxvirus dalam famili Poxviridae.
Ini merupakan penyakit zoonosis virus yang terjadi terutama di daerah hutan hujan tropis Afrika Tengah dan Barat, terkadang diekspor ke daerah lain.
Ruam kulit akan muncul pada penderita cacar monyet sebagai salah satu gejala. Namun, apa bedanya dengan ruam kulit akibat penyakit atau hal lainnya?
Baca juga: Khawatir Stigma, Pejabat Ini Minta WHO Ubah Nama Cacar Monyet
Dikutip dari Self, ruam cacar monyet memiliki penampilan yang sangat beda, yaitu lesi yang jelas dan dalam.
Umumnya, ada lebih banyak lesi di wajah daripada di batang tubuhnya.
Menurut WHO, lesi terjadi pada wajah pada sekitar 95 persen kasus, telapak tangan dan telapak kaki pada 75 persen kasus, kulit di dalam mulut pada 70 persen kasus, alat kelamin pada 30 persen kasus, dan mata pada 20 persen kasus.
Ruam tersebut mengikuti perkembangan tahapan tertentu selama dua hingga tiga minggu.
Biasanya, lesi pertama berada di dalam mulut atau lidah. Ini menandai saat penderita cacar monyet menjadi menular.
Baca juga: Menkes Pastikan Semua Suspek Cacar Monyet di Indonesia Negatif
Ruam ini biasanya dimulai pada wajah sebelum menyebar ke seluruh tubuh dalam waktu 24 jam. Kondisi ini akan berlangsung satu sampai dua hari.