KOMPAS.com - Hasil seleksi mandiri jalur ujian tulis (UTUL) gelombang II 2022 Universitas Sebelas Maret (UNS) dijadwalkan akan diumumkan besok, Sabtu (23/7/2022) malam.
Demikian halnya dengan hasil seleksi mandiri yang menggunakan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) gelombang II 2022 UNS yang rencananya juga akan diumumkan pada Sabtu.
Jadwal pengumuman hasil seleksi mandiri jalur UTUL dan UTBK gelombang II 2022 UNS tersebut diketahui dari informasi yang ada di laman Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) UNS.
Tiap peserta dapat melihat hasil pengumuman seleksi mandiri jalur UTUL dan UTBK gelombang II 2022 UNS melalui laman spmb.uns.ac.id pada Sabtu (23/7/2022) pukul 23.59 WIB.
Baca juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri UB Jalur Nilai UTBK 2022
Lantas, seperti apa cara melihat hasil seleksi mandiri jalur UTUL dan UTBK gelombang II 2022 UNS?
Baca juga: Tutorial Unduh Sertifikat UTBK-SBMPTN 2022
Sebagai informasi, seleksi mandiri jalur ujian UTUL UNS diperuntukkan bagi lulusan SMA/MA/SMK atau yang sederajat paling lama tiga tahun terakhir.
Melalui jalur ini, calon mahasiswa akan diseleksi dengan menggunakan nilai UTUL yang diselenggarakan oleh UNS.
Kemudian, seleksi mandiri jalur ujian UTBK, diperuntukkan bagi lulusan SMA/MA/SMK atau yang sederajat paling lama tiga tahun terakhir.
Lewat jalur ini, calon mahasiswa akan diseleksi dengan menggunakan nilai UTBK yang dikeluarkan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Tahun 2022.
Baca juga: Biaya Kuliah Jalur Mandiri UNS, Undip, Unpad, UI, dan UB
Masih bersumber dari laman spmb.uns.ac.id, biaya pendidikan mahasiswa baru yang diterima melalui seleksi mandiri UNS terdiri atas Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
UKT dipungut per semester sampai selesai masa studi (nominal UKT bervariasi untuk masing-masing program studi).
Sementara itu, SPI dipungut sekali selama studi pada awal tahun kuliah dengan pembayaran dapat diangsur dua kali (nominal SPI bervariasi untuk setiap program studi).
Biaya pendidikan bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah mengikuti ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 651/UN27/HK/1011 Tentang Penetapan Besaran UKT dan SPI Program Sarjana jalur Seleksi Mandiri UNS, berikut nominal biaya kuliah jalur mandiri di UNS:
UKT: