Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/07/2022, 10:02 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Seragam atau pakaian dinas lapangan (PDL) 1 polisi lalu lintas mengalami beberapa perubahan dari sebelumnya.

Hal itu diketahui dari unggahan Instagram Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Singgamata.

Dituliskan bahwa perubahan itu berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Polri, yang merupakan Perubahan Kedua Perkap Nomor 6 Tahun 2018.

Perubahan seragam baru polantas tersebut mulai berlaku sejak 1 Juli 2022.

Baca juga: Viral, Video Pengendara Motor Tak Pakai Helm Pura-pura Garap Sawah Saat Bertemu Polantas, Ini Ceritanya...

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Singgamata S.IK., M.H. (@singgamata)

Baca juga: Dugaan-dugaan di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi

Seragam baru polantas mendukung keamanan hingga keselamatan

Saat dikonfirmasi, mantan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Timur ini membenarkan adanya seragam atau PDL polisi lalu lintas yang baru.

"Betul, dasar hukumnya Perkap Nomor 6 Tahun 2022 tanggal 1 Juli 2022 bertepatan dengan Hari Bhayangkara," ujar Singgamata, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/7/2022).

Ia menjelaskan, PDL 1 lantas yang terbaru saat ini akan semakin mendukung keamanan, keselamatan, dan kenyamanan petugas di lapangan.

Terlebih, ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik dalam situasi normal maupun situasi kontingensi tertentu.

Baca juga: Ramai soal Motor Dinas Polri Dipakai Orang Tanpa Helm, Ini Kata Polisi

Diikuti perubahan perilaku polantas

Ilustrasi polisi menerapkan sistem ganjil genap di Simpang Gadog, Puncak Bogor, Jawa Barat.KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN Ilustrasi polisi menerapkan sistem ganjil genap di Simpang Gadog, Puncak Bogor, Jawa Barat.

Singgamata menekankan, perubahan pakaian atau seragam ini juga diharapkan diikuti perubahan perilaku dari polisi lalu lintas atau polantas.

"Polantas harus lebih baik melayani masyarakat dengan tampilan baru ini. Polantas harus lebih ramah, cepat, tepat, dan tuntas," tegasnya.

Secara bertahap, tuturnya, akan dilakukan pengadaan seragam baru tersebut untuk personel polantas.

Sembari menunggu distribusi seragam, polantas tetap menggunakan PDL 1 lantas yang lama.

"Diharapkan pada 22 September 2022 bertepatan Hari Bhayangkara Lalu Lintas kita sudah menggunakan PDL 1 Lantas baru semua," jelas Singgamata.

Baca juga: Viral, Video Bernarasi Polantas Tilang Motor di Dealer, Begini Faktanya

6 perubahan seragam baru polantas

Berikut sejumlah perubahan pada seragam baru polantas:

  1. Topi pet dengan tambahan sillitoe tartan atau motif biru putih kotak-kotak. Logo Tribrata dilingkari bahan reflektor, begitu pula lingkar luar pet diberi tambahan bahan reflektor yang memantulkan cahaya saat gelap
  2. Semua atribut yang melekat di kemeja, tanda pangkat, brevet, nama, dalam bentuk bordir
  3. Kopel dan tali selempang berbahan reflektor, dengan kepala kopel terbuat dari plastik
  4. Terdapat tempat pengait khusus HT, bodycam, dan perlengkapan alat khusus di dada kiri dan kanan
  5. Celana dengan kantong kargo di paha kiri dan kanan
  6. Sepatu PDL 1 Lantas menutup mata kaki.

Baca juga: Viral, Video Polantas di Batam Disebut Minta Bayaran Rp 250.000 Usai Tilang Pengendara Motor, Ini Klarifikasinya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Polisi Dilarang Pamer Kemewahan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com