KOMPAS.com - Seragam atau pakaian dinas lapangan (PDL) 1 polisi lalu lintas mengalami beberapa perubahan dari sebelumnya.
Hal itu diketahui dari unggahan Instagram Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Singgamata.
Dituliskan bahwa perubahan itu berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Polri, yang merupakan Perubahan Kedua Perkap Nomor 6 Tahun 2018.
Perubahan seragam baru polantas tersebut mulai berlaku sejak 1 Juli 2022.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Dugaan-dugaan di Balik Kasus Polisi Tembak Polisi
Saat dikonfirmasi, mantan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Timur ini membenarkan adanya seragam atau PDL polisi lalu lintas yang baru.
"Betul, dasar hukumnya Perkap Nomor 6 Tahun 2022 tanggal 1 Juli 2022 bertepatan dengan Hari Bhayangkara," ujar Singgamata, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/7/2022).
Ia menjelaskan, PDL 1 lantas yang terbaru saat ini akan semakin mendukung keamanan, keselamatan, dan kenyamanan petugas di lapangan.
Terlebih, ketika memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik dalam situasi normal maupun situasi kontingensi tertentu.
Baca juga: Ramai soal Motor Dinas Polri Dipakai Orang Tanpa Helm, Ini Kata Polisi
Singgamata menekankan, perubahan pakaian atau seragam ini juga diharapkan diikuti perubahan perilaku dari polisi lalu lintas atau polantas.
"Polantas harus lebih baik melayani masyarakat dengan tampilan baru ini. Polantas harus lebih ramah, cepat, tepat, dan tuntas," tegasnya.
Secara bertahap, tuturnya, akan dilakukan pengadaan seragam baru tersebut untuk personel polantas.
Sembari menunggu distribusi seragam, polantas tetap menggunakan PDL 1 lantas yang lama.
"Diharapkan pada 22 September 2022 bertepatan Hari Bhayangkara Lalu Lintas kita sudah menggunakan PDL 1 Lantas baru semua," jelas Singgamata.
Baca juga: Viral, Video Bernarasi Polantas Tilang Motor di Dealer, Begini Faktanya
Berikut sejumlah perubahan pada seragam baru polantas:
Infografik: Polisi Dilarang Pamer Kemewahan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.