KOMPAS.com - Satgas Waspada Investigasi (SWI) menemukan sebanyak 20 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin hingga Maret 2022.
Rincian entitas yang melakukan investasi tanpa izin itu di antaranya melakukan money game, robot trading tanpa izin, dan perdagangan aset kripto tanpa izin.
Selain itu, juga banyak ditemukan kasus investasi bodong di masyarakat. Korban tertipu oleh investasi bodong karena diiming-imingi oleh keuntungan besar dalam waktu singkat.
Baca juga: Pengertian Investasi, Manfaat, dan Jenis-Jenisnya
Lantas, bagaimana cara agar masyarakat tidak jadi korban penipuan dan investasi bodong?
Dikutip dari OJK, investasi merupakan salah satu kegiatan yang perlu dilakukan untuk menyiapkan kesiapan keuangan di masa mendatang.
Bagi masyarakat atau calon investor yang akan berinvestasi hendaknya waspada dalam memilih dan menggunakan produk investasi yang ditawarkan.
Berikut adalah tips yang perlu diperhatikan untuk menghindari penipuan investasi:
Masyarakat patut curiga apabila ada pihak yang menjanjikan tingkat keuntungan yang jauh melebihi hasil tingkat bunga bank umum.
Selain itu juga dijanjikan investasi yang dilakukan tidak akan memiliki risiko kerugian.
Baca juga: Saat Korban Investasi Yusuf Mansur Terus Bermunculan, Gugat ke Pengadilan hingga Geruduk Rumah...
Calon investor harus memeriksa izin dari orang atau lembaga yang menawarkan investasi terlebih dahulu.
Izin tersebut diterbitkan oleh salah satu lembaga berwenang seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Koperasi dan UKM.
Berikut ini adalah contoh kasusnya:
Masyarakat harus cermat meneliti izin orang atau lembaga yang menawarkan produk invesatsi.
Apibila menggunakan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) maka izin tersebut bukanlan untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi.
Masyarakat diharapkan segera melapor jika mengetahui ada tawaran penghimpunan dana dan pengelolaan investasi ilegal atau mencurikan kepada SWI atau polisi.
Baca juga: Sederet Kasus Investasi yang Menyeret Yusuf Mansur
Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan agar tidak terjebak ketika ditawari oleh pelaku investasi bodong.
Berikut adalah langkah-langkahnya dikutip dari Kompas.com (1/5/2022):
Anda dapat mengecek perizinan suatu lembaga melalui website OJk secara berkala, menghubungi hotline OJK 1500655 dan email waspadainvestasi.ojk.go.id.
Sebab investasi yang aman dan legal sudah pasti memiliki izin dan terdaftar di OJK.
Apabila produk yang ditawarkan investasi berjangka atau komoditi, seharusnya perusahaan penawar sudah terdaftar di Bappebti.
Jika nama perusahaan tidak dapat ditemukan, maka investasi yang ditawarkan tidak dijamin bahwa investasi tersebut legal.
Calon investor wajib mewaspadai jika ada orang atau perusahaan yang menjanjikan keuntungan investasi terlalu besar atau tidak masuk akal.
Sebaiknya, bertanya terlebih dahulu bagaimana alur bisnisnya sampai bisa mencapai nominal keuntungan tertentu.
Masyarakat disarankan untuk tidak terburu-buru menyetujui investasi yang ditawarkan kepadanya.
Bertanyalah bagaimana sistem kerja perushaan tersebut dalam menjalankan investasinya.
Apabila perusahaan tersebut terkesan menutup-nutupi dan tidak transparan, maka sebaiknya hindari untuk berinvestasi di perusahaan tersebut.
Baca juga: Pria Asal Nganjuk Tipu Puluhan Warga Bondowoso Rp 20 M, Modusnya Investasi Elpiji 3 Kg
Investasi saat ini mulai banyak diperbincangkan oleh anak muda. Banyak anak muda yang ingin melakukan investasi karena takut dikatakan ketinggalan zaman atau FOMO (Fear of Minssing Out).
Sehingga, bagi yang belum melakukan investasi terkesan tidak melek keunagan dan kurang memikirkan masa depan.
Padahal, untuk berinvestasi bukan berdasarkan tren atau pendapat orang lain, melainkan kesiapan diri berupa alokasi dana dan pengetahuan yang cukup.
Tujuan keuangan dan instrumen investasi harus jelas dan sesuai profil risiko.
Oleh sebab itu, sebelum memutuskan berinvestasi pastikan sudah menyusun rencana investasi yang terukur dengan melakukan riset dan memperkaya literasi keuangan.
Pengetahuan akan investasi membuat masyarakat terhindar dari penipuan investasi bodong oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.