Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Pesan Berantai Larangan "Nyate" karena Wabah PMK, Ini Kata Kemenkes dan IDI

Kompas.com - 10/07/2022, 08:15 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Pesan berantai berisi larangan memasak sate daging kurban karena wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) beredar luas di aplikasi WhatsApp.

Bahkan larangan tersebut diklaim berasal dari hasil rapat dinas kesehatan.

Dibandingkan memasak sate, pesan tersebut mengimbau warga untuk memilih masakan yang direbus lebih dari 30 menit.

Ini dilakukan guna mencegah terjadinya penularan wabah PMK dari hewan ke manusia.

Baca juga: Bolehkah Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal?

Berikut isi pesannya:

Rapat di Dinkes kemarin ada titipan pesan himbauan buat masyarakat untuk perolehan daging qurban agar tidak dimasak sate, baiknya dimasak yang menggunakan perebusan lebih dari 30 menit.

Mencegah penyakit mulut dan kuku yang menyerang pada hewan ternak, meskipun telah dilakukan pemeriksaan pada hewan tersebut sebelum dipasarkan.

Berkaca pada kasus penyakit SARS dan MERS yang sangat berbahaya yang disebabkan virus yang bersifat zoonosis yaitu ditularkan dari hewan ke manusia. Harus berhati-hati dan jangan sampai terjadi lagi.

Pencegahan lebih baik dari pengobatan

Baca juga: Syarat Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com