Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Tiket Masuk Tangkuban Perahu 2022

Kompas.com - 06/07/2022, 08:05 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Perahu merupakan salah satu destinasi favorit bagi masyarakat Indonesia, khususnya yang tinggal di Jawa Barat dan sekitarnya.

Gunung setinggi 2.084 meter di atas permukaan laut ini terkenal akan legenda Sangkuriang yang jatuh cinta kepada ibunya, Dayang Sumbi.

Konon, Tangkuban Perahu adalah perahu terbalik akibat ditendang dengan penuh amarah oleh Sangkuriang yang gagal memenuhi syarat Dayang Sumbi sebelum menikahinya.

Baca juga: Tiket Masuk Kebun Binatang Surabaya 2022

Dikutip dari laman resmi, tempat wisata ini menyajikan keindahan Gunung Tangkuban Perahu yang terletak sekitar 20 km ke arah utara dari Kota Bandung, Jawa Barat.

Secara adminsitratif, TWA Gunung Tangkuban Perahu berada di dua wilayah kabupaten, yakni Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang.

Selain pemandangan alam, obyek wisata ini juga menawarkan permainan outbond bagi para wisatawan.

Baca juga: Tiket Masuk Kebun Binatang Bandung 2022

Lantas, berapa harga tiket masuk Tangkuban Perahu?

Tiket masuk Gunung Tangkuban Perahu

Taman Wisata Alam Gunung Tangkuban Perahu buka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.

Harga tiket masuknya, bervariasi tergantung hari dan kewarganegaraan wisatawan.

Dilansir dari situs resmi, berikut rincian harga tiket masuk Gunung Tangkuban Perahu:

Hari kerja

  • Wisatawan lokal: Rp 20.000 per orang
  • Wisatawan mancanegara: Rp 200.000 per orang
  • Kendaraan roda 2 (motor): Rp 12.000 per unit
  • Kendaraan roda 4 (mobil): Rp 25.000 per unit
  • Kendaraan roda 6 (bus): Rp 110.000 per unit
  • Sepeda: Rp 7.000 per unit

Hari libur

  • Wisatawan lokal: Rp 30.000 per orang
  • Wisatawan mancanegara: Rp 300.000 per orang
  • Kendaraan roda 2 (motor): Rp 17.000 per unit
  • Kendaraan roda 4 (mobil): Rp 35.000 per unit
  • Kendaraan roda 6 (bus): Rp 150.000 per unit
  • Sepeda: Rp 10.000 per unit

Wisatawan juga bisa menggunakan jasa angkutan ontang-anting atau shuttle bus dengan mengeluarkan tarif sebesar Rp 7.000 per orang.

Baca juga: Update Harga Tiket Masuk Ancol 2022

Ilustrasi Gunung Tangkuban Parahu.SHUTTERSTOCK/Papahnyagildart Ilustrasi Gunung Tangkuban Parahu.

Bagi rombongan pelajar atau mahasiswa yang berkunjung ke Tangkuban Perahu, wajib melampirkan surat dari sekolah atau kampus dengan kop surat, tanda tangan, dan stempel kepala sekolah.

Jika datang tanpa surat keterangan dari sekolah, maka akan dikenakan tarif normal.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com